uLSN08P13StNRpu8zdLBsXY8k4kNVrJ45iKXYMFb
Bookmark

OKNUM ABANG IPAR, PETAKA DARI PERENCANAAN KEKERASAN SEKSUAL



Keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman untuk saling menjaga. Hubungan karena perkawinan semestinya dibangun atas rasa hormat, batasan yang sehat, dan tanggung jawab moral. Namun, ketika ada oknum yang menyalahgunakan kedekatan keluarga untuk merencanakan kekerasan seksual, kepercayaan dapat berubah menjadi petaka.

Perencanaan kekerasan seksual bukan sekadar persoalan hubungan pribadi. Ketika seseorang dengan sengaja merancang, membujuk, mengancam, menjebak, atau menciptakan keadaan untuk melakukan kekerasan seksual terhadap orang lain, persoalannya menyangkut keselamatan, martabat, dan hak korban.

Korban tidak pernah pantas disalahkan atas kekerasan yang dialaminya.

Pakaian korban bukan alasan. Kedekatan keluarga bukan izin. Pernah berkomunikasi bukan berarti memberikan persetujuan. Bahkan berada di tempat yang sama dengan seseorang tidak pernah dapat dianggap sebagai persetujuan untuk melakukan hubungan seksual.

Karena itu, keluarga harus berani membuka mata.

Jangan melindungi pelaku hanya karena hubungan keluarga. Jangan meminta korban diam demi menjaga nama baik. Jangan menganggap persoalan tersebut sebagai urusan yang harus diselesaikan secara sembunyi-sembunyi apabila terdapat dugaan tindak pidana.

Menjaga nama baik keluarga tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan keselamatan dan martabat korban.

Orang tua, pasangan, saudara, dan anggota keluarga lainnya perlu menciptakan ruang aman bagi korban untuk berbicara. Dengarkan keterangannya. Jangan langsung menyalahkan. Jangan mengintimidasi. Jangan menyebarkan identitas atau cerita pribadi korban kepada orang lain.

Jika terdapat dugaan tindak pidana, simpan bukti yang relevan dan pertimbangkan untuk memperoleh pendampingan hukum serta bantuan dari pihak berwenang atau lembaga pendamping korban.

Bagi siapa pun yang berada dalam posisi sebagai pelaku atau orang yang mengetahui rencana kekerasan seksual, berhentilah sebelum semuanya berubah menjadi penyesalan dan penderitaan bagi orang lain.

Tidak ada hubungan keluarga yang memberikan hak kepada seseorang untuk memaksakan kehendaknya kepada orang lain.

Keluarga harus menjadi benteng perlindungan, bukan tempat seseorang merasa aman melakukan kejahatan karena mengandalkan hubungan darah atau perkawinan.

Pada akhirnya, keberanian untuk melindungi korban bukanlah membuka aib keluarga.

Justru itulah bentuk tanggung jawab untuk menyelamatkan manusia dan menjaga kehormatan keluarga yang sesungguhnya.

Jangan diam ketika ada tanda-tanda kekerasan.

Jangan tunggu sampai terjadi korban.

Cegah, lindungi, dampingi, dan tegakkan hukum.
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar