PUBERTAS LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN: SATU MASA PERKEMBANGAN, BUKAN BERULANG KALI
Secara hukum Islam dan ilmu pengetahuan, pubertas merupakan fase penting dalam kehidupan manusia. Masa ini menjadi peralihan dari masa kanak-kanak menuju kematangan biologis, yang disertai perubahan fisik, hormonal, dan psikologis.
Dalam Islam, laki-laki dan perempuan memiliki tanda-tanda balig yang berbeda. Laki-laki dapat ditandai dengan keluarnya mani, sedangkan perempuan dapat ditandai dengan datangnya haid. Para ulama juga membahas batas usia balig apabila tanda-tanda fisik belum muncul.
Dari sisi ilmiah, pubertas umumnya terjadi satu kali sebagai proses perkembangan utama. Akan tetapi, perubahan hormon, fungsi reproduksi, dan kondisi tubuh tetap berlangsung sepanjang kehidupan. Karena itu, menstruasi yang berulang setiap bulan atau mimpi basah yang terjadi beberapa kali tidak dapat disebut sebagai pubertas yang berulang.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa balig secara fikih tidak selalu sama dengan kematangan mental dan emosional. Anak yang telah mencapai balig tetap membutuhkan pendidikan, perlindungan, bimbingan moral, serta pendampingan orang tua dan masyarakat.
Kesimpulannya, laki-laki dan perempuan pada umumnya mengalami satu masa pubertas utama. Yang berbeda adalah tanda biologis, waktu mulai, dan proses perkembangannya. Pemahaman yang benar terhadap agama dan ilmu pengetahuan penting agar kita tidak salah menafsirkan perkembangan anak.