Solar Mengantre, Rakyat Aceh Menjerit: Di Mana Negara Saat Rakyat Kesulitan
Ketika rakyat harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan solar, yang dipertaruhkan bukan hanya ketersediaan bahan bakar, tetapi juga penghasilan, biaya hidup, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Aceh adalah daerah yang kaya akan sumber daya alam. Namun, kekayaan itu belum tentu dirasakan secara merata oleh masyarakatnya. Ketika antrean solar mengular di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), pertanyaan mendasar kembali muncul: mengapa rakyat harus bersusah payah mendapatkan bahan bakar yang sangat penting bagi kehidupan ekonomi mereka?
Bagi sebagian orang, antrean solar mungkin hanya persoalan teknis distribusi. Namun, bagi sopir angkutan barang, nelayan, petani, pelaku usaha kecil, dan masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada kendaraan bermesin diesel, kelangkaan solar dapat berarti kehilangan waktu, pendapatan, bahkan kesempatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Mereka bukan sekadar mengantre bahan bakar. Mereka sedang memperjuangkan keberlangsungan hidup.
Bayangkan seorang sopir yang seharusnya mengangkut barang untuk mendapatkan upah, tetapi justru menghabiskan sebagian besar waktunya di antrean. Bayangkan nelayan yang membutuhkan bahan bakar untuk melaut, petani yang bergantung pada mesin diesel, atau pedagang yang harus menanggung kenaikan ongkos distribusi.
Ketika solar sulit diperoleh, dampaknya dapat menjalar ke berbagai sektor. Biaya operasional meningkat, pengiriman barang terhambat, dan pada kondisi tertentu, beban akhirnya dapat dirasakan konsumen melalui kenaikan harga barang.
Rakyat tidak membutuhkan sekadar penjelasan bahwa pasokan tersedia. Rakyat membutuhkan bukti bahwa bahan bakar benar-benar sampai kepada mereka yang berhak dan membutuhkannya.
Jangan biarkan antrean menjadi pemandangan biasa
Persoalan antrean solar tidak boleh dianggap sebagai kejadian rutin yang harus diterima masyarakat setiap kali pasokan terganggu.
Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum perlu menjalankan fungsi masing-masing secara terbuka dan terukur.
Jika penyebabnya adalah keterlambatan distribusi, perbaikilah distribusinya. Jika terdapat persoalan kuota atau ketidaksesuaian kebutuhan dengan pasokan, jelaskan datanya kepada publik. Jika ditemukan penimbunan, penyalahgunaan BBM bersubsidi, atau praktik penjualan ilegal, tindaklah berdasarkan bukti dan proses hukum.
Jangan sampai masyarakat kecil harus menanggung kesulitan, sementara penyebab sebenarnya tidak pernah dijelaskan secara terang.
Solar bersubsidi bukanlah fasilitas untuk memperkaya segelintir orang. BBM bersubsidi merupakan instrumen kebijakan publik yang penggunaannya harus diawasi agar tepat sasaran sesuai ketentuan.
Negara tidak cukup hadir melalui spanduk, imbauan, atau pernyataan pejabat. Kehadiran negara harus terlihat dari distribusi yang tertib, pengawasan yang efektif, informasi yang transparan, dan penyelesaian masalah yang dapat dirasakan masyarakat.