Di banyak kampung, perjodohan masih dipahami sebagai jalan aman menuju pernikahan. Aman bagi orang tua, aman bagi nama keluarga, aman bagi adat. Namun pertanyaannya: aman bagi jiwa dua manusia yang akan menjalani hidup bersama?
Dalam rumah tangga yang lahir dari perjodohan, sering kali cinta datang belakangan. Tidak salah. Yang menjadi persoalan justru ketika cinta dipaksa hadir, sementara keraguan, penolakan, dan luka dipaksa disembunyikan. Di situlah dusta mulai tumbuh—bukan karena ingin menipu pasangan, tetapi karena takut melukai orang tua, takut dicap durhaka, dan takut dianggap tidak tahu adat.
Ketika Restu Lebih Kuat dari Hati
Banyak pasangan menikah bukan karena benar-benar siap, tetapi karena tidak sanggup menolak. Di hadapan orang tua, keluarga besar, dan tokoh kampung, kata “tidak” terasa seperti dosa sosial.
Maka lahirlah sebuah akad yang sah, pesta yang meriah, foto keluarga yang penuh senyum—namun di baliknya, ada hati yang belum selesai berdamai dengan pilihan hidupnya sendiri.
Di titik inilah kita perlu jujur:
pernikahan bukan sekadar penyatuan dua keluarga, melainkan penyatuan dua batin.
Tanpa kesiapan batin, rumah tangga berubah menjadi proyek bertahan hidup, bukan ruang bertumbuh.
Dusta yang Tidak Terdengar
Dusta dalam rumah tangga yang dijodohkan jarang berbentuk pengkhianatan terang-terangan. Ia lebih halus, lebih sunyi, dan lebih menyakitkan.
Dusta itu muncul dalam kalimat:
“Saya baik-baik saja.”
“Saya sudah bahagia.”
“Nanti juga terbiasa.”
Padahal yang sesungguhnya terjadi adalah keterasingan di dalam satu rumah. Ada pasangan yang tidur di satu ranjang, tetapi tidak pernah benar-benar berbagi rasa. Ada yang menjalani hari demi hari dengan perasaan kosong, namun tetap memainkan peran sebagai istri atau suami yang sempurna.
Ini bukan sekadar soal cinta belum tumbuh. Ini soal ruang kejujuran yang tidak pernah dibuka sejak awal.
Cinta yang Terlambat, atau Tidak Pernah Datang
Sering kita mendengar kalimat penghibur:
“Cinta bisa tumbuh setelah menikah.”
Benar. Bisa.
Tetapi tidak selalu.
Cinta bukan tanaman yang bisa dipaksa tumbuh hanya dengan siraman kewajiban. Ia membutuhkan:
rasa aman,
keterbukaan,
kebebasan menjadi diri sendiri,
dan penghargaan terhadap luka masa lalu.
Dalam pernikahan yang dimulai dengan keterpaksaan, benih cinta sering kalah cepat oleh benih kecewa.
Banyak suami atau istri yang tidak pernah benar-benar mengenal pasangannya sebelum menikah. Mereka tidak tahu bagaimana cara pasangannya mencintai, menghadapi konflik, mengelola emosi, atau memandang masa depan. Yang mereka tahu hanya satu: “orang ini pilihan keluarga saya.”
Antara Bakti dan Pengorbanan Diri
—dan di banyak wilayah Indonesia—bakti kepada orang tua adalah nilai yang sangat luhur. Namun kita jarang membicarakan satu hal penting:
sampai di mana batas bakti, dan sejak kapan seseorang berhak menentukan hidupnya sendiri?
Menikah bukan kontrak sosial biasa. Ia adalah kontrak seumur hidup—atau setidaknya, perjanjian yang dampaknya akan melekat pada:
kesehatan mental,
masa depan anak,
stabilitas ekonomi,
dan kualitas kehidupan keluarga.
Ketika seorang anak dipaksa menikah demi menjaga perasaan orang tua, sering kali yang dikorbankan bukan sekadar mimpi, tetapi kesehatan jiwanya sendiri.
Ironisnya, banyak orang tua tidak pernah bermaksud menyakiti anak. Mereka hanya mewariskan cara berpikir lama: bahwa pernikahan adalah urusan keluarga, bukan urusan perasaan.
Rumah Tangga yang Bertahan, Tetapi Tidak Hidup
Ada rumah tangga yang tidak pernah ribut. Tidak ada teriakan. Tidak ada kekerasan fisik. Tetapi juga tidak ada kehangatan.
Suami dan istri menjalankan peran administratif: mengurus anak, mengatur keuangan, menghadiri acara keluarga, pulang tepat waktu.
Namun batin mereka berhenti saling menyentuh.
Inilah bentuk lain dari kegagalan yang jarang kita bicarakan: rumah tangga yang bertahan, tetapi tidak benar-benar hidup.
Ketika Anak Menjadi Korban Diam-Diam
Anak-anak yang tumbuh dalam keluarga tanpa kehangatan emosional sering belajar satu hal yang berbahaya:
bahwa pernikahan adalah kewajiban, bukan pilihan sadar.
Mereka belajar meniru relasi yang dingin.
Mereka tumbuh dengan konsep bahwa cinta bisa diabaikan demi tuntutan sosial.
Kelak, pola ini akan diwariskan kembali—kepada generasi berikutnya.
Antara Adat dan Akal Sehat
Adat tidak pernah lahir untuk melukai.
Adat seharusnya menjaga martabat manusia.
Namun ketika adat berubah menjadi alat tekanan, ketika restu berubah menjadi paksaan, maka adat perlu dibaca ulang—bukan untuk dibuang, tetapi untuk diselamatkan dari tafsir yang menutup nurani.
Dalam konteks hukum dan administrasi pernikahan, negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia terus mendorong pernikahan yang sah secara hukum dan tertib administrasi. Tetapi keabsahan hukum saja tidak cukup untuk menjamin kebahagiaan.
Yang tidak pernah bisa diatur oleh negara adalah: kejujuran hati dan kesiapan mental.
Refleksi Penutup
Cinta dalam pernikahan yang dijodohkan tidak selalu mustahil.
Tetapi dusta hampir selalu muncul ketika seseorang tidak diberi ruang untuk memilih.
Bukan perjodohannya yang menjadi masalah utama.
Yang menjadi masalah adalah ketika:
suara anak diabaikan,
keraguan dianggap aib,
dan penolakan dianggap durhaka.
Pernikahan seharusnya menjadi ruang tumbuh dua jiwa, bukan tempat mengubur satu di antaranya.
Karena rumah tangga yang dibangun tanpa kejujuran sejak awal,
hanya akan melahirkan satu kesunyian yang panjang—
sunyi yang tidak terdengar, tetapi terus menggerogoti cinta dari dalam.