Debat Koyol Orang Awam: Mengapa Ulama Tidak Boleh Berpolitik? Justru Ulama Harus Berada di Depan
Oleh: azhari
Perdebatan tentang apakah ulama boleh terlibat dalam politik sering kali muncul dengan argumen yang sederhana: “Ulama jangan masuk politik, tugas ulama hanya mengurus agama.” Kalimat tersebut terdengar baik, tetapi jika dikaji lebih dalam, pandangan itu justru menunjukkan pemahaman yang sempit terhadap sejarah dan peran ulama dalam kehidupan masyarakat.
Politik bukan hanya tentang kursi kekuasaan, jabatan, atau pemilu. Politik adalah bagaimana sebuah masyarakat diatur, bagaimana kebijakan dibuat, bagaimana keadilan ditegakkan, dan bagaimana kepentingan rakyat diperjuangkan.
Jika politik menentukan nasib pendidikan, ekonomi, hukum, kesejahteraan, bahkan arah moral suatu bangsa, maka sangat keliru jika ulama harus dijauhkan dari ruang politik.
Yang perlu dipahami adalah: ulama tidak boleh berpolitik praktis dengan mengorbankan nilai agama, tetapi ulama harus hadir dalam politik untuk memastikan kekuasaan berjalan sesuai nilai keadilan dan kemaslahatan.
Sejarah Aceh Membuktikan Ulama Selalu Berada di Garis Depan
Bagi masyarakat Aceh, gagasan bahwa ulama harus jauh dari politik bertentangan dengan sejarah panjang daerah ini.
Sejak masa Kesultanan Aceh Darussalam, ulama memiliki posisi penting dalam memberikan nasihat kepada penguasa. Ulama bukan hanya pengajar agama, tetapi juga penjaga moral pemerintahan.
Dalam sejarah Aceh, ulama menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan sosial politik masyarakat. Mereka berperan sebagai tempat masyarakat mencari pandangan, solusi, dan arahan dalam berbagai persoalan kehidupan.
Perjuangan melawan penjajahan Belanda juga menunjukkan bahwa ulama tidak hanya berada di ruang masjid dan dayah. Tokoh seperti Teungku Chik di Tiro memimpin perlawanan dengan semangat keagamaan dan perjuangan sosial. Sejarah Aceh memperlihatkan bahwa ulama memiliki peran dalam menentukan arah masyarakat.
Artinya, mengatakan bahwa ulama tidak boleh bersentuhan dengan politik bukanlah pandangan yang sesuai dengan perjalanan sejarah Aceh.
Politik Tanpa Nilai Moral Akan Kehilangan Arah
Masalah terbesar dalam politik bukan karena adanya ulama di dalamnya. Masalah terbesar adalah ketika politik kehilangan nilai moral.
Politik yang hanya mengejar kekuasaan dapat melahirkan korupsi, penyalahgunaan jabatan, ketidakadilan, dan hilangnya kepercayaan masyarakat.
Dalam kondisi seperti itu, keberadaan ulama justru dibutuhkan sebagai pengingat moral.
Ulama memiliki tanggung jawab sosial untuk menyampaikan kebenaran, mengingatkan pemimpin, dan membela kepentingan masyarakat.
Jika ulama diam ketika terjadi ketidakadilan, siapa yang akan menjadi pengingat bagi penguasa?
Bukankah dalam sejarah Islam, banyak ulama yang memberikan kritik kepada pemimpin ketika kebijakan dianggap merugikan rakyat?
Karena itu, menjauhkan ulama dari politik sama saja dengan membiarkan ruang politik hanya diisi oleh kepentingan kekuasaan semata.
Ulama Bukan Sekadar Simbol Agama
Kesalahan sebagian orang adalah memahami ulama hanya sebagai orang yang memberikan ceramah di masjid.
Padahal, ulama memiliki fungsi yang lebih luas. Ulama adalah penjaga nilai, sumber ilmu, dan rujukan moral masyarakat.
Dalam konteks Aceh, keberadaan ulama bahkan memiliki posisi khusus dalam pemerintahan daerah melalui lembaga seperti Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), yang berperan memberikan pertimbangan terhadap berbagai kebijakan daerah, terutama yang berkaitan dengan nilai-nilai keislaman.
Ini menunjukkan bahwa negara sendiri mengakui pentingnya keterlibatan ulama dalam ruang publik.
Namun, keterlibatan tersebut bukan berarti ulama harus mengejar jabatan politik. Peran utama ulama tetap menjaga agar kekuasaan tidak kehilangan arah moral.
Membedakan Dakwah dan Politik Praktis
Perdebatan tentang ulama dan politik sering menjadi kacau karena masyarakat tidak membedakan antara politik nilai dan politik praktis.
Politik nilai berarti keterlibatan untuk memperjuangkan kebaikan masyarakat, keadilan, pendidikan, ekonomi yang adil, dan pemerintahan yang bersih.
Sementara politik praktis adalah aktivitas memenangkan pemilu, bergabung dengan partai tertentu, atau mendapatkan jabatan politik.
Keduanya berbeda.
Seorang ulama boleh memberikan pandangan politik, mengingatkan pemerintah, bahkan terlibat dalam proses pengambilan kebijakan selama tetap menjaga independensi dan nilai keulamaan.
Yang menjadi masalah bukan ulama masuk politik, tetapi ketika agama dijadikan alat untuk kepentingan pribadi.
Mengapa Ulama Harus di Depan?
Aceh adalah daerah yang memiliki identitas kuat antara agama, budaya, dan kehidupan sosial.
Karena itu, ulama tidak boleh hanya menjadi penonton ketika keputusan politik dibuat.
Ulama harus berada di depan dalam memberikan arah.
Bukan untuk mengambil semua kekuasaan, tetapi untuk memastikan kekuasaan memiliki batas moral.
Masyarakat membutuhkan pemimpin yang memahami administrasi pemerintahan, ekonomi, teknologi, dan politik. Namun masyarakat juga membutuhkan suara moral yang mengingatkan bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan keuntungan pribadi.
Di sinilah posisi ulama menjadi penting.
Ulama harus hadir ketika membahas pendidikan generasi muda, pemberantasan kemiskinan, pembangunan daerah, perlindungan masyarakat kecil, dan berbagai persoalan sosial lainnya.
Sebab semua persoalan tersebut juga berkaitan dengan nilai agama.
Jangan Biarkan Politik Tanpa Ulama, dan Jangan Biarkan Ulama Tanpa Etika Politik
Pernyataan “ulama tidak boleh berpolitik” sering kali muncul dari kekhawatiran bahwa agama akan dipakai untuk kepentingan politik.
Kekhawatiran itu memang memiliki alasan. Namun solusi yang tepat bukan mengeluarkan ulama dari politik.
Solusinya adalah memperkuat etika politik ulama.
Ulama yang masuk ruang politik harus tetap menjaga keteladanan, kejujuran, dan tidak menjadikan agama sebagai alat menyerang kelompok lain.
Begitu juga politisi harus menghormati ulama bukan hanya ketika membutuhkan suara masyarakat.
Hubungan ulama dan politik harus dibangun atas dasar pengabdian, bukan transaksi.
Penutup
Debat yang mengatakan “ulama tidak boleh berpolitik” sering kali lahir dari pemahaman yang terlalu sederhana terhadap makna politik.
Politik bukan hanya perebutan jabatan. Politik adalah cara mengatur kehidupan manusia.
Jika politik menentukan masa depan rakyat, maka ulama tidak boleh meninggalkan ruang tersebut.
Sejarah Aceh telah menunjukkan bahwa ulama memiliki peran besar dalam membimbing masyarakat dan menjaga arah perjuangan.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan ulama yang menjauh dari politik, tetapi ulama yang hadir dengan ilmu, moral, dan kebijaksanaan.
Ulama harus berada di depan bukan untuk mengejar kekuasaan, tetapi untuk memastikan kekuasaan tetap berjalan di jalan kebenaran.
Sebab ketika orang baik meninggalkan politik, ruang itu akan mudah diisi oleh mereka yang hanya mengejar kepentingan pribadi.