Notification

×

Iklan

FOTO KEGIATAN

Indeks Berita

BPS AKAN MELALUKAN SENSUS PENDUDUK SECARA ONLINE

Rabu, 01 Januari 2020 | 18:48 WIB Last Updated 2020-01-01T11:48:48Z
Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sensus penduduk secara online pada Februari 2020 mendatang dengan tujuan untuk menyatukan data terpusat dan bisa satu pintu.


Badan Pusat Statistik memberikan kesempatan kepada penduduk Indonesia untuk berpartisipasi dalam kegiatan SP2020 dengan melakukan pendataan mandiri, tanpa proses wawancara langsung dengan petugas, melalui moda Computer Aided Web Interviewing (CAWI) yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2020 sd 31 Maret 2020 diweb sensus.bps.go.id



Atau akan dicatat oleh petugas sensus di kediaman Anda pada tanggal 1 s.d. 31 Juli 2020.

MEKANISME SENSUS PENDUDUK ONLINE

Pendataan mandiri Sensus Penduduk Online 2020 oleh masyarakat dimulai dari tanggal 15 Februari s/d 31 Maret 2020, di mana tahapan kegiatannya terdiri atas: Koordinasi dan Konsolidasi, Sosialisasi dan Publisitas, Rapat Koordinasi Desa/Kelurahan (Rakordes), dan Pelaksanaan Sensus Penduduk Online

1. Koordinasi dan Konsolidasi

Memberikan pemahaman mengenai latar belakang, tujuan, dan tahapan kegiatan SP2020 dan Sensus Penduduk Online

Membangun kesepakatan bahwa SP2020 merupakan kegiatan nasional yang harus dilaksanakan secara bersama-sama

Menjalin kerjasama dalam rangka sosialisasi dan publisitas kegiatan SP2020 dan Sensus Penduduk Online

Mengumpulkan dukungan teknis untuk kegiatan SP2020 dan Sensus Penduduk Online

2. Sosialisasi dan Publisitas

Menyebarkan informasi tentang kegiatan SP2020 dan Sensus Penduduk Online

Menjaring dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan SP2020 dan Sensus Penduduk Online

Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Sensus Penduduk Online

Meningkatkan penerimaan masyarakat kepada petugas sensus

3. Rapat Koordinasi Desa/Kelurahan (Rakordes)

Tujuan pelaksanaan Rakordes antara lain:

Membangun kesadaran dan kepedulian dari seluruh aparatur pemerintah daerah hingga wilayah terkecil

Penyampaian informasi mengenai tahapan kegiatan SP2020

Sebagai bentuk dukungan dan legitimasi terhadap kegiatan SP2020 dan Sensus Penduduk Online

Mobilisasi dan himbauan pelaksanaan Sensus Penduduk Online yang dilakukan melalui instruksi Lurah/Kepala Desa kepada Ketua/Pengurus SLS

Dalam Rakordes, tugas seorang petugas Pemateri adalah:

Menjelaskan latar belakang dan tujuan penyelenggaraan SP2020

Menjelaskan tahapan kegiatan SP2020

Menjelaskan keterlibatan Ketua/Pengurus SLS dalam kegiatan lapangan SP2020

Menjelaskan dan mempraktekkan mekanisme Sensus Penduduk Online

Menjelaskan mekanisme monitoring dan evaluasi capaian response rate Sensus Penduduk Online

Membangun kesepakatan untuk menyebarluaskan informasi tentang Sensus Penduduk Online

Mengidentifikasi perubahan wilayah SLS sejak kondisi April 2019, mencakup penggabungan atau pemisahan SLS (Satuan Lingkungan Setempat: RT, dusun, jorong, dll)

Mengidentifikasi keberadaan kawasan apartemen dengan keamanan ketat

Membangun jejaring komunikasi antara BPS Kabupaten/Kota, Camat dan Lurah/Kepala Desa, Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka)

Mendistribusikan bahan publisitas SP2020

4. Pelaksanaan Sensus Penduduk Online

Setelah pelaksanaan Rakordes, setiap Lurah/Kepala Desa bertugas untuk menyebarluaskan informasi terkait kegiatan SP2020 dan Sensus Penduduk Online kepada seluruh warga masyarakatnya. Informasi tersebut disampaikan melalui berbagai media yang tersedia di tingkat desa/kelurahan. Secara khusus, Lurah/Kepala Desa dapat bersurat kepada Ketua/Pengurus SLS yang berisi himbauan untuk:

Mendukung program pemerintah, yaitu Sensus Penduduk 2020

Menyebarluaskan informasi terkait SP2020 dan Sensus Penduduk Online kepada warga masyarakat

Memobilisasi masyarakat untuk mengakses website sensus.bps.go.id

Mengawal pelaksanaan SP2020 dan Sensus Penduduk Online

Membantu petugas sensus dalam pelaksanaan lapangan SP2020 yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2020


Mari Bersama 

#Mencatatlndonesia

 sumber : https://www.bps.go.id/sp2020/slide-3.html