Notification

×

Iklan

FOTO KEGIATAN

Indeks Berita

Ketika Negara Hadir untuk Rakyat, dan Rakyat Dibebankan Kerja untuk Negara

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 01:08 WIB Last Updated 2025-08-29T18:08:15Z


Dalam teori politik klasik, negara hadir untuk melindungi rakyat, menjaga keadilan, dan menyediakan kesejahteraan. Negara adalah “alat” yang dipakai rakyat untuk mewujudkan kehidupan bersama yang tertib. Namun dalam praktiknya, relasi negara–rakyat sering berubah: bukan lagi negara melayani rakyat, melainkan rakyat yang bekerja keras menopang negara.

Negara Hadir untuk Rakyat

Tidak ada satu pun konstitusi yang mengajarkan bahwa negara boleh abai terhadap rakyat. Pancasila dan UUD 1945 menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan, dan menyejahterakan rakyat. Itu artinya, rakyat adalah pusat dari tujuan negara.

Ketika terjadi bencana, negara dituntut hadir memberi perlindungan. Ketika harga pangan melonjak, negara harus mengatur agar rakyat tidak kelaparan. Ketika rakyat butuh pendidikan, negara wajib memfasilitasi sekolah yang layak. Semua itu adalah wajah ideal negara yang benar-benar hadir.

Rakyat Dibebankan Kerja untuk Negara

Namun kenyataan sering berbicara lain. Pajak dipungut, tenaga rakyat diminta, pengorbanan diminta, sementara pelayanan negara kerap tak sebanding. Rakyat menjadi tulang punggung, tetapi tidak selalu merasakan manfaat nyata dari kerja kerasnya.

Ironisnya, slogan “demi negara” sering dipakai untuk membebani rakyat, sementara “demi rakyat” kadang hanya jadi jargon politik. Banyak kebijakan dibuat bukan untuk kepentingan rakyat kecil, melainkan untuk kepentingan elit yang bersembunyi di balik nama negara.

Relasi Timbal Balik yang Tidak Seimbang

Relasi ideal negara dan rakyat seharusnya bersifat timbal balik: negara melayani, rakyat berkontribusi. Namun ketika salah satu pihak mendominasi, terjadi ketimpangan. Jika negara terlalu menuntut rakyat tanpa memberi keadilan, rakyat akan kehilangan kepercayaan. Sebaliknya, jika rakyat hanya menuntut tanpa mau berkontribusi, negara akan rapuh.

Hari ini, yang banyak kita lihat adalah rakyat bekerja untuk negara, tetapi hasil kerja itu tidak sepenuhnya kembali kepada mereka. Pajak dibayar, tapi korupsi merajalela. Tenaga rakyat dipakai, tapi hanya segelintir yang sejahtera. Inilah paradoks yang mencederai kontrak sosial antara rakyat dan negara.

Kembali pada Hakikat Negara

Kita perlu kembali mengingat hakikat negara: negara hanyalah alat, bukan tujuan. Tujuan sebenarnya adalah kesejahteraan rakyat. Negara seharusnya hadir untuk rakyat, bukan rakyat yang selalu dijadikan beban untuk menopang negara.

Negara yang sehat adalah negara yang bisa menyeimbangkan dua hal: hadir melayani rakyat, sekaligus mengelola kontribusi rakyat dengan adil. Bukan negara yang hadir hanya dalam pidato, tapi absen dalam kenyataan

Ketika negara benar-benar hadir untuk rakyat, rakyat pun akan ikhlas bekerja untuk negara. Tetapi jika negara hanya hadir untuk menuntut, maka rakyat akan merasa terasing di rumahnya sendiri. Kontrak sosial akan kehilangan makna, dan yang tersisa hanyalah rasa kecewa.

Negara bukan untuk membebani rakyat, melainkan untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pengabdi bagi rakyatnya. Sebab pada akhirnya, negara kuat karena rakyat, dan rakyat sejahtera karena negara yang adil.