Antara Harapan dan Kenyataan
Setiap lima tahun sekali, rakyat Indonesia menyalurkan hak politiknya di bilik suara. Mereka memilih orang-orang yang diyakini mampu mewakili aspirasi dan memperjuangkan kepentingan publik. Dari proses itu lahirlah para anggota parlemen: wakil rakyat yang duduk di kursi DPR, DPRD, atau DPD.
Secara normatif, keberadaan mereka adalah amanah. Parlemen adalah rumah rakyat: tempat di mana suara kecil dari desa-desa, jeritan buruh, keresahan nelayan, hingga harapan mahasiswa bisa diterjemahkan menjadi kebijakan negara. Namun realitas sering kali berbeda jauh dari cita-cita. Parlemen justru sering dipersepsikan sebagai sarang elit, tempat transaksi politik, bahkan ladang korupsi.
Lalu, di manakah moral wakil rakyat?
Politik Parlemen: Idealisme vs Transaksi
Dalam konsep demokrasi modern, parlemen memegang tiga fungsi utama: legislasi, pengawasan, dan anggaran. Fungsi ini seharusnya dijalankan untuk sebesar-besar kepentingan rakyat. Namun faktanya, dalam praktik politik Indonesia, parlemen sering terjebak dalam politik transaksional.
- Fungsi legislasi kerap menjadi ruang tawar-menawar antarpartai. Sebuah rancangan undang-undang bisa “mangkrak” bertahun-tahun jika tidak memberi keuntungan politik atau ekonomi.
- Fungsi pengawasan sering lemah karena wakil rakyat enggan mengkritik pemerintah yang merupakan sekutunya dalam koalisi.
- Fungsi anggaran menjadi lahan subur permainan proyek dan alokasi dana aspirasi.
Banyak riset menunjukkan bahwa parlemen kita masih jauh dari ideal. Publik lebih sering mendengar kabar OTT (operasi tangkap tangan) KPK terhadap anggota DPR/DPRD ketimbang kabar prestasi legislasi. Inilah yang membuat politik di parlemen kehilangan kepercayaan publik.
Moralitas yang Hilang
Padahal, moralitas adalah fondasi utama bagi seorang wakil rakyat. Tanpa moral, politik hanya menjadi seni menguasai, bukan seni mengabdi. Kursi parlemen akan dipandang sebagai ladang mencari kekayaan alih-alih amanah perjuangan.
Ada beberapa wajah runtuhnya moral wakil rakyat di parlemen:
- Korupsi dan gratifikasi. Tidak sedikit anggota parlemen yang tertangkap basah menerima suap terkait proyek, perizinan, atau pembahasan anggaran. Ini bukti paling nyata runtuhnya moralitas.
- Janji kampanye yang diingkari. Rakyat hanya diingat menjelang pemilu, setelah kursi diraih, janji tinggal slogan.
- Menjilat kekuasaan. Banyak wakil rakyat lebih sibuk merapat ke lingkaran eksekutif atau elit politik demi keamanan kariernya, ketimbang memperjuangkan aspirasi rakyat yang memilihnya.
- Politik adu domba. Demi mempertahankan posisi, sebagian wakil rakyat tidak segan memainkan isu identitas—agama, suku, bahkan kepentingan lokal—untuk memecah belah rakyat.
Fenomena ini menunjukkan betapa politik kehilangan roh moralnya.
Demokrasi yang Dikhianati
Demokrasi Indonesia seharusnya melahirkan keterwakilan rakyat yang otentik. Namun praktik politik uang (money politics) menjadikan parlemen penuh dengan wakil yang sebenarnya tidak memiliki legitimasi moral.
Rakyat “dijual” suaranya dengan harga murah, sementara setelah duduk di kursi parlemen, wakil rakyat sibuk mengembalikan modal politiknya. Demokrasi berubah menjadi pasar, dan parlemen menjadi “pasar gelap” tempat kepentingan diperjualbelikan.
Akibatnya, rakyat semakin jauh dari parlemen. Jarak moral antara pemilih dan yang dipilih kian melebar. Inilah bentuk pengkhianatan paling nyata terhadap demokrasi.
Politik vs Moral: Dua Jalan yang Harus Menyatu
Filsuf politik klasik, Aristoteles, pernah mengatakan bahwa politik adalah jalan untuk mencapai the good life—kehidupan yang baik bagi semua. Dalam tradisi Islam, politik dimaknai sebagai siyasah: seni mengatur urusan umat demi kemaslahatan.
Kedua tradisi itu menekankan satu hal: politik tanpa moral adalah kehancuran. Wakil rakyat yang hanya berpolitik tanpa etika akan menjadikan parlemen sebagai arena perebutan kuasa, bukan pengabdian.
Sebaliknya, wakil rakyat yang berpegang pada moral akan menolak suap, menolak politik kotor, dan berani berdiri bersama rakyat meski melawan arus kekuasaan.
Kasus Nyata: Potret Buram Parlemen
Tidak sulit mencari contoh nyata. Kita masih ingat skandal besar seperti kasus korupsi e-KTP yang menyeret sejumlah anggota DPR. Ada pula kasus suap terkait proyek infrastruktur di daerah yang melibatkan DPRD. Kasus-kasus ini bukan hanya soal hukum, tapi soal runtuhnya moralitas wakil rakyat.
Bahkan dalam isu legislasi, kita melihat bagaimana sejumlah UU disahkan tanpa partisipasi rakyat yang memadai, misalnya polemik UU Cipta Kerja atau revisi UU KPK. Publik merasa suaranya diabaikan. Parlemen lebih mendengar suara elit ekonomi dan politik daripada suara rakyat.
Rakyat Tidak Boleh Diam
Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Jika moral wakil rakyat runtuh, maka rakyatlah yang harus menagih. Demokrasi memberi kita hak untuk mengawasi, mengkritik, bahkan menghukum lewat kotak suara.
Rakyat tidak boleh hanya aktif lima tahun sekali saat pemilu, lalu diam membiarkan parlemen berjalan tanpa kontrol. Kekuatan moral rakyat harus hadir untuk menjaga moral wakil rakyat.
Penutup: Moral sebagai Nafas Politik
Politik tanpa moral adalah politik yang lumpuh. Parlemen tanpa moral hanyalah pasar kepentingan. Wakil rakyat tanpa moral hanyalah elit yang menjual aspirasi rakyat demi keuntungan diri.
Karena itu, kita harus terus mengingatkan bahwa politik dan moral tidak boleh dipisahkan. Kursi parlemen bukan hadiah, melainkan amanah. Dan amanah itu hanya bisa dijaga dengan integritas moral.
Sejarah membuktikan, bangsa yang besar bukanlah bangsa dengan parlemen megah, tapi bangsa dengan wakil rakyat yang bermoral tinggi. Maka, jika parlemen Indonesia ingin kembali dihormati, ia harus membersihkan dirinya dari politik kotor, dari transaksi, dari penjilatan, dan kembali ke jalannya: jalan pengabdian.
Sebab, pada akhirnya, politik adalah ibadah bila dijalankan dengan moral, tapi jadi kutukan bila dijalankan dengan nafsu