Banjir Aceh 2025 bukan hanya merendam rumah dan sawah, tetapi juga mengguncang masa depan anak-anak. Di balik data kerusakan dan angka bantuan, ada generasi yang paling rentan namun paling sering terabaikan. Anak-anak menjadi korban sunyi dari bencana—kehilangan rasa aman, pendidikan terputus, dan trauma yang tak terlihat.
Pasca banjir, perlindungan anak seharusnya menjadi prioritas utama, bukan agenda pelengkap. Di tenda-tenda pengungsian, anak-anak hidup dalam ruang sempit, tanpa privasi, dengan sanitasi terbatas. Risiko kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran meningkat tajam ketika pengawasan melemah dan kebutuhan dasar tak terpenuhi. Bencana alam, jika tidak ditangani dengan perspektif perlindungan anak, dapat berubah menjadi bencana sosial yang berkepanjangan.
Trauma psikologis adalah luka paling dalam. Anak-anak menyaksikan rumahnya hanyut, buku sekolahnya rusak, bahkan anggota keluarga terpisah. Tanpa dukungan psikososial, trauma ini akan terbawa hingga dewasa—menurunkan kualitas belajar, memicu kecemasan, dan menggerus kepercayaan pada lingkungan. Sekolah darurat, ruang bermain aman, dan pendampingan konselor bukanlah kemewahan; itu kebutuhan mendesak.
Pendidikan pasca banjir sering kali tertunda. Sekolah rusak, seragam dan alat tulis hilang, guru terdampak. Negara dan pemerintah daerah wajib memastikan learning continuity: kelas sementara, distribusi perlengkapan sekolah, serta fleksibilitas kurikulum. Anak-anak tidak boleh “membayar” bencana dengan masa depan mereka.
Perlindungan anak juga berarti perlindungan ekonomi keluarga. Ketika orang tua kehilangan mata pencaharian, anak berisiko dipaksa bekerja, menikah dini, atau putus sekolah. Bantuan tunai bersyarat, pemulihan ekonomi cepat, dan perlindungan sosial yang tepat sasaran adalah tameng paling efektif untuk mencegah dampak lanjutan ini.
Aceh memiliki kekhususan hukum dan nilai keislaman yang kuat. Ini seharusnya menjadi modal untuk memperkuat perlindungan anak berbasis adat dan syariat—melibatkan gampong, tokoh agama, dan lembaga pendidikan dayah sebagai benteng pertama. Namun koordinasi harus jelas, standar perlindungan harus tegas, dan pengawasan harus berjalan.
Banjir Aceh 2025 harus menjadi pelajaran keras: respons bencana tidak cukup dengan logistik. Ia harus berwajah anak. Dari pendataan, pengungsian, hingga rehabilitasi, suara dan kebutuhan anak mesti dihitung. Sebab masa depan Aceh sedang berteduh di tenda-tenda itu.
Melindungi anak pasca banjir bukan sekadar kewajiban hukum—ia adalah tanggung jawab moral dan investasi peradaban. Jika anak-anak Aceh pulih, belajar kembali, dan merasa aman, maka Aceh sedang membangun kekuatan sejatinya: generasi yang tangguh, berempati, dan siap menjaga tanahnya dari bencana berikutnya.