Kita hidup di zaman ketika kebenaran dan kebohongan berjalan berdampingan di layar yang sama. Satu jempol dapat menyebarkan kabar, satu sentuhan dapat mengubah persepsi, dan satu unggahan dapat memantik konflik. Dunia digital telah menjadikan setiap orang sebagai “penyiar”, tetapi tidak semua siap menjadi penjaga kebenaran.
Di sinilah fitnah menemukan rumah barunya.
Dahulu, fitnah bergerak dari mulut ke mulut, dari warung kopi ke sudut kampung. Hari ini, ia berpindah dari layar ke layar, dari grup keluarga ke grup sekolah, dari status pribadi ke ruang publik yang tak berbatas. Ia melaju jauh lebih cepat daripada klarifikasi. Bahkan, sering kali lebih cepat daripada nurani.
Fitnah Bukan Sekadar Dosa Pribadi, Tetapi Bencana Sosial
Dalam kehidupan sosial masyarakat—termasuk di Aceh yang menjunjung nilai agama dan adat—fitnah bukan sekadar persoalan moral individual. Ia adalah ancaman bagi ketenteraman kolektif.
Satu potongan video tanpa konteks.
Satu tangkapan layar yang dimanipulasi.
Satu narasi sepihak yang dibungkus judul sensasional.
Semua itu cukup untuk merusak nama seseorang, menghancurkan kepercayaan antarwarga, bahkan memecah hubungan keluarga. Lebih menyedihkan lagi, banyak fitnah di era digital justru lahir dari orang-orang yang tidak merasa sedang berbuat jahat. Mereka hanya “meneruskan”.
Padahal, di dunia digital, meneruskan sama artinya dengan menyebarkan.
Dan menyebarkan fitnah berarti ikut menanam luka.
Algoritma Tidak Mengenal Akhlak
Masalah utama dunia digital bukan hanya manusia, tetapi juga sistem yang mengatur apa yang kita lihat. Algoritma bekerja berdasarkan perhatian, bukan kebenaran. Konten yang memancing emosi—marah, takut, benci, curiga—lebih mudah viral dibandingkan informasi yang jernih dan berimbang.
Fitnah, karena sifatnya provokatif, justru sering “diuntungkan” oleh sistem ini.
Akhirnya, masyarakat dipaksa hidup dalam ruang gema:
kita hanya melihat informasi yang sesuai dengan prasangka kita,
kita semakin yakin pada cerita yang kita sukai,
dan semakin menolak klarifikasi yang tidak sejalan dengan emosi.
Inilah jebakan besar era digital: kebenaran kalah cepat dari sensasi.
Ketika Fitnah Menjadi Senjata Politik dan Sosial
Di ruang publik, fitnah tidak lagi sekadar urusan personal. Ia telah berubah menjadi alat.
Dalam dinamika politik lokal, isu sosial, bahkan konflik kecil di gampong, narasi digital kerap dipakai untuk:
menjatuhkan reputasi,
membentuk opini publik,
membelokkan perhatian dari persoalan utama,
atau melindungi kegagalan kebijakan.
Masyarakat awam sering tidak sadar bahwa mereka sedang diperalat sebagai “pasukan penyebar”, tanpa pernah diajak berpikir:
siapa yang diuntungkan dari cerita ini?
Fitnah yang dibungkus sebagai kepedulian, kritik, atau “katanya” adalah bentuk paling berbahaya. Ia tidak terlihat kasar, tetapi sangat efektif memecah belah.
Fitnah dan Kerusakan Psikologis yang Sering Diabaikan
Korban fitnah di dunia digital tidak hanya kehilangan nama baik. Mereka kehilangan rasa aman.
Tidak sedikit orang:
menarik diri dari lingkungan sosial,
takut berbicara di ruang publik,
merasa tertekan secara mental,
bahkan kehilangan pekerjaan dan relasi.
Sayangnya, masyarakat digital jarang memikirkan dampak jangka panjang dari satu unggahan. Setelah viral mereda, korban tetap harus hidup dengan bekasnya.
Di sinilah letak kezaliman fitnah modern:
ia ramai ketika menyerang, sepi ketika harus bertanggung jawab.
Tantangan Besar bagi Keluarga dan Generasi Muda
Bagi generasi muda, dunia digital bukan lagi ruang tambahan, melainkan ruang utama. Identitas, relasi, bahkan harga diri sering dibentuk oleh apa yang terjadi di media sosial.
Jika tidak dibekali etika digital sejak dini, anak-anak dan remaja akan tumbuh dalam budaya:
mudah menghakimi,
terbiasa menyebar potongan informasi,
dan menganggap aib orang lain sebagai hiburan.
Peran keluarga menjadi sangat krusial. Orang tua tidak cukup hanya membatasi waktu layar. Yang jauh lebih penting adalah membimbing cara berpikir:
bagaimana membedakan informasi dan opini,
bagaimana memahami konteks,
bagaimana menahan diri sebelum membagikan sesuatu.
Literasi digital tanpa literasi moral hanya akan melahirkan pengguna yang cerdas secara teknis, tetapi rapuh secara etika.
Menahan Jempol, Menyelamatkan Martabat
Di era digital, ibadah sosial yang paling sederhana sekaligus paling berat adalah: menahan jempol.
Sebelum membagikan sesuatu, pertanyaan paling mendasar seharusnya bukan:
“Apakah ini menarik?”
Tetapi:
“Apakah ini benar?”
“Apakah ini adil?”
“Apakah ini perlu?”
“Apakah ini akan menyakiti orang lain?”
Sayangnya, budaya kecepatan sering mengalahkan budaya kehati-hatian.
Padahal, dalam kehidupan bermasyarakat, menjaga kehormatan orang lain adalah fondasi utama kepercayaan sosial.
Fitnah di Era Digital Menguji Keimanan dan Kewarasan Sosial
Fitnah hari ini bukan hanya ujian iman, tetapi juga ujian kecerdasan kolektif.
Apakah kita ingin menjadi masyarakat yang mudah digiring emosi, atau masyarakat yang mampu berdiri di atas nalar dan nilai?
Aceh, dengan sejarah panjang perjuangan, adat, dan agama, seharusnya mampu memberi teladan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh memiskinkan akhlak.
Teknologi adalah alat.
Karakter manusialah yang menentukan arahnya.
Membangun Peradaban Digital yang Beradab
Kita tidak bisa menghentikan arus informasi. Tetapi kita masih bisa membangun benteng etika di tengah derasnya gelombang.
Peradaban digital yang beradab tidak lahir dari sensor semata, melainkan dari kesadaran kolektif:
bahwa setiap unggahan membawa tanggung jawab,
bahwa setiap kata meninggalkan jejak,
dan bahwa setiap fitnah—sekecil apa pun—berpotensi merusak kehidupan orang lain.
Di za
man ketika semua orang bisa berbicara, justru yang paling dibutuhkan adalah keberanian untuk diam, berpikir, dan memverifikasi.
Sebab di era digital,
menjaga kebenaran bukan hanya tugas jurnalis atau pemerintah,
melainkan tugas setiap jari yang menyentuh layar.