Korupsi di pemerintahan daerah sering kali tidak lahir tiba-tiba di ruang rapat. Ia justru mulai bersemi jauh sebelum itu—di bilik suara, di lorong kampanye, di amplop-amplop sunyi yang ditukar dengan janji. Inilah yang kerap kita saksikan sebagai siklus korupsi politik.
Siklus ini sederhana, tetapi dampaknya menghancurkan masa depan daerah.
Tahap pertama dimulai pada saat pemungutan suara.
Money politik menjadi pintu masuk utama kekuasaan. Suara rakyat dibeli, bukan diyakinkan. Pilihan politik tidak lagi ditentukan oleh program, gagasan, atau rekam jejak, melainkan oleh seberapa tebal amplop yang diterima.
Ketika jabatan kepala daerah diperoleh melalui praktik semacam ini, sesungguhnya sejak hari pertama ia telah menanggung “utang politik”.
Utang itulah yang kemudian menjelma menjadi kebijakan.
Dari Politik Uang ke Jual Beli Jabatan
Tahap berikutnya adalah penetapan kepala dinas atau pejabat SKPD tertentu.
Alih-alih berbasis prestasi, kapasitas, dan integritas, penempatan jabatan sering kali berubah menjadi proses transaksi.
Jabatan diperlakukan seperti komoditas.
Mereka yang sanggup membayar, berpeluang masuk.
Mereka yang berprestasi, tetapi tidak punya akses finansial dan kedekatan politik, tersingkir.
Padahal birokrasi daerah adalah tulang punggung pelayanan publik.
Ketika jabatan diisi oleh orang-orang yang masuk melalui jalur uang, maka sejak awal kualitas tata kelola sudah dikorbankan.
Logika Balik Modal
Orang yang telah mengeluarkan uang besar untuk memperoleh jabatan tentu tidak datang dengan semangat pengabdian semata.
Secara logika, ia datang dengan satu misi utama:
mengembalikan modal.
Di sinilah korupsi mulai terasa nyata:
pengaturan proyek,
permainan anggaran,
setoran ke atasan,
manipulasi laporan,
hingga pemerasan dalam pelayanan publik.
Sistem menjadi berlapis-lapis.
Yang di bawah harus setor ke atas.
Yang di atas harus menyetor kepada kekuatan politik yang telah membesarkannya.
Maka birokrasi bukan lagi instrumen pelayanan, melainkan jaringan ekonomi kekuasaan.
Kebijakan yang Tersandera
Kekuasaan yang diperoleh melalui politik uang sangat memengaruhi cara pengambilan kebijakan.
Kebijakan tidak lagi lahir dari kebutuhan rakyat, tetapi dari kebutuhan menjaga koalisi, membayar balas jasa, dan melindungi kepentingan kelompok tertentu.
Akibatnya:
proyek tidak berdasarkan prioritas pembangunan,
bantuan sosial menjadi alat pencitraan,
pembangunan diarahkan ke wilayah atau kelompok pendukung,
sementara daerah-daerah yang benar-benar membutuhkan justru terpinggirkan.
Kebijakan publik berubah fungsi:
bukan sebagai solusi, tetapi sebagai alat mempertahankan kekuasaan.
Dari Pemerintah untuk Rakyat, Menjadi Rakyat Mengurus Pejabat
Ironinya, pemerintahan daerah sejatinya dibentuk untuk mengurus kesejahteraan rakyat.
Namun dalam siklus korupsi ini, yang terjadi justru sebaliknya:
pejabat sibuk mengurus dirinya sendiri,
sementara rakyat dipaksa menanggung akibatnya.
Rakyat menjadi:
pusing mengurus layanan,
lelah menghadapi birokrasi berbelit,
frustrasi melihat pembangunan yang tidak merata,
dan kehilangan kepercayaan terhadap negara.
Akhirnya, bukan lagi pejabat yang memikirkan rakyat,
melainkan rakyat yang sakit kepala memikirkan perilaku pejabat.
Rantai yang Tidak Pernah Putus
Siklus ini berputar seperti lingkaran setan:
politik uang saat pemilihan,
jual beli jabatan,
upaya mengembalikan modal,
kebijakan tersandera,
pelayanan publik memburuk,
kepercayaan publik menurun,
lalu politik uang kembali dianggap “biasa” pada pemilu berikutnya.
Selama tahap pertama—politik uang—tidak dihentikan, maka seluruh upaya reformasi birokrasi hanya akan menjadi slogan.
Peran Lembaga Pengawas dan Penegak Hukum
Kita sebenarnya memiliki lembaga yang secara formal diberi mandat untuk memutus rantai ini, mulai dari pengawasan pemilu hingga pemberantasan korupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Komisi Pemilihan Umum.
Di luar negara, masyarakat sipil juga terus mengingatkan bahaya politik uang melalui lembaga seperti Indonesia Corruption Watch.
Namun, sekuat apa pun lembaga ini bekerja, mereka akan selalu tertinggal satu langkah apabila budaya politik masyarakat masih mentolerir jual beli suara.
Masalah utamanya bukan hanya pada penindakan, tetapi pada pembiaran sosial.
Politik Uang: Dosa Kolektif Demokrasi
Kita sering menuding elite politik sebagai aktor utama.
Itu benar.
Tetapi kita juga perlu jujur: politik uang hanya hidup karena ada pasar yang bersedia menerima.
Ketika suara dijual, maka demokrasi berubah menjadi transaksi jangka pendek.
Harga satu suara mungkin hanya puluhan atau ratusan ribu rupiah.
Namun harga yang harus dibayar daerah adalah:
lima tahun kepemimpinan tanpa arah,
APBD yang bocor,
birokrasi yang lumpuh,
dan generasi muda yang tumbuh dalam ketidakpercayaan.
Stop Money Politik, Jika Ingin Pemerintahan Bersih
Jika kita sungguh menginginkan pemerintahan daerah yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat, maka langkah paling jujur harus dimulai dari titik paling awal:
tolak politik uang.
Bukan hanya dalam slogan, tetapi dalam sikap nyata:
menolak amplop,
menolak bantuan bermuatan politik,
menolak bujuk rayu menjelang hari pemilihan,
dan berani melaporkan praktik tersebut.
Karena sejatinya, pemerintahan yang korup bukan hanya lahir dari pemimpin yang buruk,
tetapi juga dari sistem politik yang kita biarkan rusak sejak awal.
Stop money politik,
jika kita masih ingin menyelamatkan martabat demokrasi daerah
dan masa depan rakyat yang terlalu lama menjadi korban.