Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial RI mengadakan rekrutmen Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Tahun 2019.
Sakti Peksos merupakan tenaga kontrak yang akan ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
PENERIMAAN SATUAN BAKTI PEKERJA SOSIAL (SAKTI PEKSOS) TAHUN 2019 NOMOR: 875/2.2/KS.02/12/2019
1. Pengumuman penerimaan Satuan Bakti Pekerja Sosial melalui Laman www.kemsos.go.id
2. Pendaftaran secara online dimulai sejak tanggal 6 Desember 2019 dan ditutup tanggal 11 Desember 2019.
3. Seleksi Administrasi dilakukan tanggal 12-13 Desember 2019.
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 14 Desember 2019.
5. Pelaksanaan seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 16-17 Desember 2019.
6. Lokasi seleksi tertulis dan wawancara di:
a. Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung (Jawa Barat)
b. Jawa Timur
c. Jawa Tengah
d. Sumatera Barat
e. Bali
f. Bangka Belitung
Adapun tugasnya nanti Sakti Peksos melakukan pendampingan sosial dalam Program Rehabilitasi Sosial Anak (PROGRESA) yang mencakup:
1. Pencegahan
2. Respon Kasus
3. Manajemen Kasus
4. Mendukung kelengkapan data anak
5. Melakukan pendampingan terhadap LKSA dan lembaga terkait
6. Tugas khusus lainnya yang terkait dengan PROGRESA
Jumlah yang dibutuhkan sebanyak 70 Sakti Peksos yang akan ditempatkan di 27 Provinsi dengan penyebaran di 70 Kabupaten/Kota di Indonesia.
untuk melihat formasi dan lokasi penempatan bisa membuka langsung website kemensos di www.kemsos.go.id
PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik.
3. Diutamakan berpengalaman/pernah bekerja di bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial atau praktikum dari perguruan tinggi.
4. Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya.
5. Sehat jasmani dan rohani dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
6. Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain.
7. Tidak menuntut diangkat menjadi PNS.
8. Tidak sedang tersangkut kasus hukum baik pidana maupun perdata.
9. Bersedia bekerja dan menerima honor sesuai ketentuan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak.
10. Sarjana Sosial Terapan (DIV Pekerjaan Sosial) / S1 Kesejahteraan Sosial
11. Berusia Maksimal 35 Tahun pada tanggal 31 Desember 2019.
12. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
TAHAPAN SELEKSI
1. Seleksi Administratif
2. Seleksi Tertulis
3. Seleksi Wawancara
PENGAJUAN LAMARAN
Para pelamar wajib menyertakan persyaratan administrasi sebagai berikut:
1. Surat lamaran sebagai Sakti Peksos
2. Foto 4x6 sebanyak 4 Buah
3. Fotocopy Ijazah Terakhir yang telah dilegalisir / Surat Keterangan Lulus
4. Fotocopy Transkrip Nilai terakhir yang telah dilegalisir
5. Fotocopy KTP
6. Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkotika dan Zat Adiktif lainnya dari Dokter Pemerintah