Notification

×

Iklan

FOTO KEGIATAN

Indeks Berita

KONFLIK ACEH MENCEKAM JANGAN LUPA

Sabtu, 23 April 2022 | 23:29 WIB Last Updated 2022-04-23T16:29:41Z



23  tahun yang lalu, selepas tengah malam pada 18 Mei 2003 Presiden Megawati Soekarnoputri memberikan izin operasi militer melawan Gerakan Aceh Merdeka. Tepat pada tanggal 19 Mei 2003 Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Aceh sebagai daerah Darurat Militer. Dalam Operasi ini Pemerintah Indonesia menempatkan 30.000 tentara dan 12.000 polisi di Aceh.

Kala itu, Endang Suwarya menginstruksikan kepada seluruh rakyat Aceh untuk membekali diri dengan KTP Merah Putih. KTP khusus warga Aceh ini berukuran sekitar 13 x 10 sentimeter. Di bagian muka berwarna merah dan putih, lengkap dengan gambar Garuda dan isi Pancasila. Setelah ditandatangani camat, KTP Merah Putih diverifikasi oleh komandan Koramil. Pemberlakuan KTP Merah Putih seukuran telapak tangan ini adalah bentuk diskriminasi lain oleh negara. selain itu, LSM-LSM dan lembaga bantuan diperintahkan untuk menghentikan operasinya dan meninggalkan wilayah tersebut. Seluruh bantuan harus dikoordinasikan di Jakarta melalui pemerintah dan Palang Merah Indonesia.

Pada bulan Mei 2004, status Darurat Militer di Aceh diturunkan menjadi Darurat Sipil. Sampai terjadinya penandatanganan MoU Helsinki diperkirakan 2.800-an orang terbunuh sejak pemberlakuan Darurat Militer. TNI mengatakan kebanyakan korban adalah tentara GAM, namun kelompok-kelompok HAM internasional dan setempat, termasuk Komnas HAM RI, menemukan bahwa sebagian besar korban adalah warga sipil. Bukti menunjukkan bahwa TNI sering tidak membedakan antara anggota GAM dan non-kombatan. Penyelidikan-penyelidikan juga menemukan GAM turut bersalah atas kebrutalan yang terjadi di Aceh.

Hari ini sudah 16 tahun kisah duka dan tragedi mencekam itu berlalu. Banyak orang yang telah menjadi korban dan sampai saat ini belum juga mendapatkan keadilan. Tidak sedikit juga yang memilih bungkam, diam tak bersuara. Bahkan ada yang ingin melupakannya. Padahal kita tahu bahwa tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Pengungkapan kebenaran atas kekerasan dan pelanggaran HAM masa lalu bukanlah untuk membangkitkan luka lama, tapi untuk menjamin agar kejadian-kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

sumber
Denise All
#Architectural_Designer_di
#Bengkel_Sejarah & #Generasi_Muda_2019