Notification

×

Iklan

FOTO KEGIATAN

Indeks Berita

Bireuen Butuh Keseriusan Dinas Terkait untuk Membina Geusyik dalam Tata Kelola Pemerintahan Gampong

Rabu, 04 Juni 2025 | 23:04 WIB Last Updated 2025-06-04T16:04:13Z

:



Oleh: Azhari 

Pemerintahan gampong atau desa memiliki peran vital dalam pembangunan di tingkat akar rumput. Di Aceh, khususnya Kabupaten Bireuen, peran Geusyik (kepala desa) tidak hanya sebagai eksekutor pembangunan desa, tetapi juga simbol adat, penanggung jawab sosial, dan ujung tombak pelayanan publik. Sayangnya, hingga hari ini masih banyak Geusyik yang belum sepenuhnya paham tata kelola pemerintahan desa sesuai aturan perundang-undangan.

Fakta menunjukkan, beberapa kasus dugaan penyalahgunaan dana desa, konflik internal aparatur gampong, hingga lemahnya administrasi dan laporan keuangan kerap terjadi bukan semata karena niat buruk, melainkan akibat minimnya pembinaan dan pendampingan dari dinas terkait.

Bahaya Jeratan Hukum Tanpa Pemahaman Tata Kelola

Besarnya alokasi dana desa setiap tahun — yang mencapai miliaran rupiah — menjadi tantangan sekaligus ancaman bagi Geusyik yang tidak memahami aturan mainnya. Sedikit kesalahan administratif atau ketidaktahuan dalam proses pengadaan barang/jasa bisa berujung masalah hukum. Banyak Geusyik yang akhirnya harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena keteledoran pengelolaan, bukan karena niat korupsi.

Di sinilah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Inspektorat, dan dinas teknis lainnya harus hadir bukan sekadar sebagai pengawas dan auditor, tapi juga pembina aktif. Program pelatihan, bimbingan teknis (Bimtek), serta pendampingan rutin harus menjadi agenda serius, bukan formalitas tahunan.

Pentingnya Standarisasi Administrasi dan Etika Pemerintahan Desa

Selain soal hukum, masih banyak desa di Bireuen yang belum memiliki standar administrasi pemerintahan yang rapi. Mulai dari pencatatan aset desa, pelaporan keuangan, hingga tata naskah dinas yang sesuai aturan. Padahal, bila administrasi buruk, maka akan mudah terjadi kekeliruan yang berpotensi hukum.

Pembinaan Geusyik juga harus mencakup soal etika pemerintahan, pelayanan publik yang humanis, serta kemampuan komunikasi sosial. Karena jabatan Geusyik bukan hanya soal mengatur uang dan proyek, tapi juga membina kerukunan warga dan menjaga harmoni adat di gampong.

Harapan Masyarakat: Dinas Terkait Jangan Lepas Tangan

Harapan masyarakat Bireuen saat ini adalah adanya keseriusan dan keberpihakan pemerintah daerah melalui dinas-dinas terkait untuk membina dan memberdayakan aparatur gampong, khususnya Geusyik. Jangan tunggu masalah muncul baru turun ke lapangan. Jangan hanya sibuk saat penyaluran dana desa, tapi lupa saat desa butuh pendampingan teknis dan moral.

Bireuen ke depan hanya bisa maju bila pemerintah desanya kuat, tertib, dan transparan. Dan pemerintah desa hanya bisa baik jika Geusyik-nya dibekali ilmu, didampingi aturan, dan dilindungi dari jebakan hukum akibat ketidaktahuan

Saatnya Pemerintah Kabupaten Bireuen menempatkan pembinaan aparatur gampong sebagai prioritas utama. Karena membangun desa berarti membangun daerah. Dan menyelamatkan Geusyik dari jeratan hukum berarti menyelamatkan masyarakat dari ketidakpastian dan ketakutan sosial.

Semoga pemerintahan baru di Bireuen benar-benar peduli, bukan sekadar janji.