Notification

×

Iklan

FOTO KEGIATAN

Indeks Berita

Stop Atasnamakan Rakyat, Bila Tidak Merakyat

Senin, 22 September 2025 | 23:41 WIB Last Updated 2025-09-22T16:41:55Z


Rakyat sebagai Kata yang Paling Mudah Digunakan

Kata rakyat selalu hadir dalam setiap pidato politik, baliho kampanye, hingga program pembangunan. Ia menjadi mantra sakti untuk meraih legitimasi, seolah semua yang dilakukan pemimpin otomatis benar jika “atas nama rakyat”. Namun, apakah setiap kebijakan, proyek, atau gerakan yang mengklaim berbicara atas nama rakyat sungguh-sungguh lahir dari denyut nadi rakyat? Atau sekadar retorika untuk membungkus kepentingan segelintir orang?

Di negeri ini, kata rakyat kerap dijadikan “stempel moral”. Begitu satu kebijakan diprotes, pembuat kebijakan cepat berkata, “ini demi rakyat”. Ketika satu program gagal, pejabat berkata, “kita sudah berupaya sebaik mungkin untuk rakyat”. Bahkan saat pejabat bermasalah dengan hukum, ia pun berlindung dengan narasi “saya dizalimi padahal berjuang untuk rakyat”. Dalam atmosfer seperti ini, rakyat seakan hanya menjadi nama, bukan jiwa dari setiap tindakan.

Mengurai Paradoks: Politik Mengatasnamakan Rakyat

Sejak awal berdirinya republik, rakyat ditempatkan sebagai pemilik kedaulatan tertinggi. Konstitusi menyebut “kedaulatan berada di tangan rakyat”. Namun dalam praktiknya, ruang partisipasi rakyat seringkali hanya hadir lima tahun sekali, saat pemilu. Setelahnya, suara rakyat lenyap, digantikan suara elite yang bernegosiasi di ruang-ruang tertutup.

Paradoksnya jelas: semakin sering kata rakyat diucapkan, semakin terasa jauhnya kebijakan dari kebutuhan rakyat. Contohnya dapat kita lihat pada proyek-proyek mercusuar yang menghabiskan dana besar, tetapi tidak menyentuh kehidupan rakyat miskin. Jalan tol dibangun megah, tetapi harga kebutuhan pokok tetap tinggi. Gedung-gedung pemerintahan menjulang, tetapi sekolah di pelosok bocor dan tenaga kesehatan minim. Semua ini dibungkus narasi “demi rakyat”, padahal rakyat yang mana?

Rakyat Sebagai Simbol, Bukan Subjek

Kebanyakan kebijakan publik kita masih menempatkan rakyat sebagai “objek pembangunan” yang perlu ditolong, bukan “subjek pembangunan” yang harus dilibatkan. Akibatnya, rakyat hanya menjadi angka dalam laporan statistik, bukan manusia yang suaranya didengar. Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang idealnya forum rakyat sering hanya formalitas: proposal rakyat tak pernah sampai ke tahap realisasi karena kalah dengan proyek titipan.

Ini melahirkan ketidakpercayaan publik. Masyarakat menjadi sinis setiap kali mendengar “program pro-rakyat”. Mereka bertanya dalam hati: “Rakyat yang mana? Kami kah?” Kesenjangan antara bahasa dan kenyataan inilah yang merusak legitimasi pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil yang kerap memakai kata “rakyat”.

Bahaya Mengatasnamakan Rakyat

Ada setidaknya tiga bahaya besar dari praktik mengatasnamakan rakyat tetapi tidak merakyat:

  1. Legitimasi Palsu
    Mengatasnamakan rakyat tanpa dasar partisipasi nyata menciptakan legitimasi palsu. Kebijakan tampak demokratis, padahal tidak. Ini seperti meminjam nama orang tanpa izin untuk kepentingan pribadi.

  2. Matinya Kritik
    Ketika pemerintah atau organisasi mengklaim dirinya mewakili rakyat, kritik mudah dilabeli sebagai anti-rakyat. Padahal, kritik justru bagian dari suara rakyat. Ini berbahaya bagi demokrasi karena membuat publik takut bersuara.

  3. Erosi Kepercayaan Sosial
    Jika rakyat terus menerus merasa dibohongi, kepercayaan sosial runtuh. Mereka jadi apatis, tidak mau ikut terlibat. Padahal demokrasi butuh partisipasi aktif warga.

Membedakan Antara Kepentingan Rakyat dan Kepentingan Elite

Tidak semua kebijakan populer berarti kebijakan rakyat. Sebaliknya, tidak semua kebijakan yang kurang populer berarti anti-rakyat. Perlu mekanisme yang transparan dan partisipatif untuk menguji klaim “atas nama rakyat”. Mekanisme ini bisa berupa:

  • Konsultasi publik yang sungguh-sungguh, bukan formalitas.
  • Keterbukaan data sehingga rakyat tahu dasar pengambilan kebijakan.
  • Evaluasi independen yang melibatkan akademisi dan masyarakat sipil.

Tanpa mekanisme ini, klaim “demi rakyat” hanya menjadi selubung bagi kepentingan elite politik atau korporasi.

Merakyat Bukan Sekadar Gaya Berbahasa

Sering kali pemimpin mengira merakyat berarti tampil sederhana, blusukan, atau berbicara dengan bahasa gaul. Padahal merakyat jauh lebih substansial: keberpihakan yang nyata pada kepentingan rakyat kecil, kebijakan yang mengutamakan kesejahteraan mayoritas, dan keberanian menolak kepentingan oligarki. Tanpa itu, semua pencitraan hanya kosmetik.

Merakyat berarti memahami denyut nadi kehidupan rakyat sehari-hari: harga beras, ongkos sekolah anak, biaya berobat, akses air bersih, kesempatan kerja. Merakyat berarti mengukur keberhasilan bukan dari gedung megah, tetapi dari berapa banyak warga yang keluar dari kemiskinan, berapa banyak petani yang tidak lagi rugi panen, berapa banyak buruh yang mendapat upah layak.

Peran Media dan Masyarakat Sipil

Media punya peran penting mengawasi klaim “atas nama rakyat”. Jurnalisme harus kritis: menelusuri siapa di balik proyek besar, siapa diuntungkan, dan apakah benar rakyat menikmati hasilnya. Masyarakat sipil juga harus berani mengoreksi klaim-klaim palsu, bukan justru ikut menumpang nama rakyat untuk kepentingan donor atau politik.

Organisasi masyarakat, LSM, hingga serikat buruh harus menjaga integritas. Jangan sampai mereka sendiri terjebak mengatasnamakan rakyat padahal tidak melibatkan basisnya. Misalnya, membuat pernyataan politik tanpa musyawarah dengan anggota. Ini hanya akan memperburuk citra gerakan rakyat.

Membangun Budaya Politik Baru

Jika kita serius menghentikan praktik mengatasnamakan rakyat, kita harus membangun budaya politik baru:

  • Partisipatif: Rakyat tidak hanya diminta suara, tetapi dilibatkan dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan.
  • Transparan: Data anggaran, penerima manfaat, dan proses pengambilan keputusan harus terbuka.
  • Akuntabel: Pemimpin yang gagal atau berbohong atas nama rakyat harus dimintai pertanggungjawaban.

Budaya ini harus ditanam sejak pendidikan politik di sekolah, kampus, hingga pelatihan bagi pejabat publik. Anak muda harus belajar bahwa kata rakyat bukan sekadar slogan, tetapi komitmen moral.

Refleksi Sejarah: Ketika Rakyat Bangkit Sendiri

Sejarah Indonesia menunjukkan, ketika elite abai, rakyat bisa bangkit sendiri. Dari perlawanan petani Banten, pergerakan buruh kereta api, hingga reformasi 1998. Semua lahir bukan karena “program pro-rakyat” dari penguasa, tetapi karena rakyat sendiri menuntut haknya. Ini pelajaran penting: jangan pernah remehkan kesadaran rakyat.

Rakyat Bukan Komoditas Politik

Rakyat sering dijadikan komoditas politik: suaranya dibeli saat pemilu, namanya dipakai untuk program, tetapi dilupakan setelahnya. Mentalitas ini harus diakhiri. Pemimpin harus melihat rakyat sebagai mitra sejajar. Rakyat bukan “obyek belas kasihan” yang hanya diberi bantuan, melainkan pemilik kedaulatan.

Kesimpulan: Kembalikan Kata Rakyat ke Makna Sejatinya

Mengatasnamakan rakyat tanpa merakyat adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Kata rakyat seharusnya bermakna partisipasi, keberpihakan, dan keadilan sosial, bukan sekadar stempel untuk kebijakan elitis. Karena itu, setiap kita—pejabat publik, aktivis, akademisi, maupun jurnalis—harus berhati-hati memakai kata “rakyat”. Jangan pernah meminjam nama rakyat untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Kalau kita benar-benar ingin membela rakyat, buktikan lewat kebijakan nyata, transparansi, dan keberanian menolak kepentingan yang merugikan mayoritas. Jika tidak, lebih baik jujur saja: jangan atasnamakan rakyat bila tidak merakyat.


Penutup

Opini ini bukan hanya kritik untuk pemerintah, tetapi juga cermin bagi kita semua. Apakah kita benar-benar mendengar rakyat? Apakah organisasi kita betul-betul bekerja untuk rakyat atau sekadar memakai namanya? Apakah program kita sudah memberi ruang partisipasi yang nyata? Pertanyaan-pertanyaan ini penting agar kata “rakyat” kembali bermakna, bukan sekadar alat legitimasi.

Stop atas namakan rakyat bila tidak merakyat. Karena rakyat bukan kata kosong; rakyat adalah manusia, kehidupan, dan kedaulatan itu sendiri.