Banjir selalu datang tanpa undangan, tetapi pergi dengan meninggalkan persoalan panjang. Di antara puing-puing rumah yang roboh, lumpur yang mengeras di lantai, dan trauma yang menetap di dada para korban, satu persoalan klasik kembali muncul: di mana mereka harus tinggal setelah air surut?
Di titik inilah dilema hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) menjadi ironi kemanusiaan. Yang satu ditolak karena dianggap tidak layak, tidak manusiawi, atau berpotensi permanen secara diam-diam. Yang lain tidak diusulkan, entah karena alasan anggaran, data korban yang simpang siur, atau tarik-menarik kepentingan birokrasi.
Korban banjir akhirnya terjepit di tengah:
tidak direlokasi, tidak dibangunkan rumah, dan tidak pula dipulihkan martabat hidupnya.
Huntara: Ditolak, tapi Satu-satunya Nafas Darurat
Di banyak daerah terdampak banjir di Aceh, gagasan membangun hunian sementara sering menuai penolakan. Alasannya beragam:
dianggap kumuh dan tidak manusiawi,
dikhawatirkan menjadi “permanen terselubung”,
takut memunculkan kawasan baru yang rawan sosial dan kesehatan.
Semua alasan itu terdengar logis dari ruang rapat.
Namun dari tikar basah di rumah yang setengah runtuh, alasan itu terdengar kejam.
Korban banjir tidak butuh argumen perencanaan.
Mereka butuh atap untuk tidur, air bersih untuk mencuci, dan ruang aman untuk anak-anaknya.
Menolak huntara tanpa menyediakan alternatif konkret sama saja dengan menyuruh korban “bertahanlah di reruntuhan, demi estetika kebijakan.”
Belajar dari tsunami Aceh 2004, huntara justru menjadi fase penting penyelamatan martabat manusia. Ia bukan solusi akhir, tetapi jembatan hidup agar korban tidak jatuh lebih dalam ke jurang kemiskinan, penyakit, dan keputusasaan.
Huntap: Diimpikan, tapi Tidak Diusulkan
Ironi kedua lebih menyakitkan:
hunian tetap sering dielu-elukan dalam pidato, tetapi absen dalam dokumen usulan.
Alasannya pun klasik:
belum ada lahan,
belum lengkap data korban,
menunggu anggaran pusat,
khawatir temuan audit.
Akibatnya, korban banjir hidup bertahun-tahun dalam status “sementara yang tak kunjung berakhir”.
Mereka menumpang di rumah saudara, membangun bilik darurat di pinggir sungai, atau kembali ke rumah rusak yang sewaktu-waktu bisa hanyut lagi.
Di titik ini negara tidak sekadar lambat.
Negara sedang abai.
Karena hak atas tempat tinggal layak bukan hadiah belas kasihan, tetapi mandat konstitusional.
Ketika Kebijakan Tak Lagi Berpihak pada Korban
Masalah utama bukan pada huntara atau huntap.
Masalahnya ada pada keberanian moral pengambil kebijakan.
Hari ini, banyak keputusan pasca bencana lebih didorong oleh:
ketakutan disalahkan,
kecemasan pada opini publik,
kepentingan citra politik.
Bukan oleh keberpihakan pada korban.
Maka lahirlah kebijakan setengah hati:
huntara tidak dibangun agar tak menuai kritik,
huntap tidak diusulkan agar tak menanggung risiko.
Korban akhirnya dikorbankan dua kali:
oleh banjir, dan oleh ketidaktegasan negara.
Jalan Tengah yang Manusiawi
Dilema ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan akal sehat dan empati:
Bangun huntara yang layak dan bermartabat
bukan tenda darurat berkepanjangan,
tetapi hunian modular, sehat, berair bersih, dan ber-MCK.
Tetapkan sejak awal batas waktu huntara
misalnya maksimal 1–2 tahun,
dengan roadmap jelas menuju huntap.
Segera usulkan huntap berbasis relokasi aman
bukan membiarkan korban kembali ke bantaran sungai,
tapi pindah ke zona aman dengan legalitas lahan.
Libatkan korban dalam perencanaan
agar solusi tidak lahir dari meja dingin birokrasi,
melainkan dari realitas hidup mereka sendiri.
Penutup: Jangan Normalisasi Penderitaan
Bencana memang tak bisa dicegah sepenuhnya.
Tetapi penderitaan pasca bencana bisa dikurangi.
Menolak huntara tanpa solusi, dan tidak mengusulkan huntap tanpa alasan jujur, bukan kebijakan bijak—itu pengkhianatan sunyi terhadap korban.
Jika negara masih punya nurani,
maka satu keluarga korban banjir yang tidur di lantai basah malam ini
harus lebih penting daripada seribu rapat yang hanya melahirkan alasan.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemulihan bencana bukan pada laporan proyek—
tetapi pada berapa banyak korban yang kembali hidup sebagai manusia bermartabat.