Notification

×

Iklan

FOTO KEGIATAN

Indeks Berita

Pilkada dan Pileg: Perempuan Harus Bersatu Merebut Parlemen agar Bek syeh -syoh

Rabu, 14 Januari 2026 | 22:26 WIB Last Updated 2026-01-14T15:29:32Z
Pilkada dan Pileg bukan sekadar rutinitas lima tahunan yang dipenuhi baliho, janji, dan retorika kekuasaan. Ia adalah ruang penentu arah masa depan, tempat kebijakan lahir dan nasib rakyat dipertaruhkan. Dalam ruang inilah, perempuan—yang selama ini lebih sering menjadi objek kebijakan—harus berani bersatu dan merebut posisi sebagai subjek penentu kebijakan.

Selama bertahun-tahun, politik kita masih didominasi cara pandang maskulin: keras, transaksional, dan sering abai pada keadilan sosial yang berlapis. Akibatnya, banyak kebijakan lahir tanpa perspektif perempuan. Program kesehatan ibu dan anak setengah hati, perlindungan pekerja perempuan lemah, angka kekerasan dalam rumah tangga tinggi, sementara regulasi sering tidak berpihak pada korban. Semua ini bukan karena perempuan tidak ada dalam masyarakat, melainkan karena suara perempuan minim di parlemen.

Pilkada dan Pileg seharusnya menjadi momentum konsolidasi perempuan lintas latar belakang—agama, profesi, organisasi, dan daerah. Perempuan tidak boleh lagi tercerai oleh perbedaan kecil, apalagi diperalat sebagai mesin suara tanpa diberi ruang pengambilan keputusan. Bersatu bukan berarti seragam, tetapi memiliki kesadaran kolektif bahwa keadilan tidak akan lahir jika kursi-kursi strategis terus dikuasai oleh perspektif yang sama.
Kehadiran perempuan di parlemen bukan sekadar memenuhi kuota. Ini soal kualitas kebijakan. Perempuan membawa pengalaman hidup yang konkret: mengurus keluarga, menghadapi ketimpangan akses kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga kekerasan berbasis gender. Pengalaman ini adalah modal politik yang sah dan penting. Dari sanalah lahir kebijakan yang lebih manusiawi, berpihak pada yang rentan, dan berjangka panjang.

Lebih dari itu, perhatian khusus dalam program pemerintah bukanlah bentuk pemanjaan, melainkan koreksi atas ketimpangan struktural. Perempuan memerlukan kebijakan afirmatif: anggaran responsif gender, perlindungan hukum yang tegas, akses permodalan usaha, jaminan kesehatan reproduksi, serta ruang aman dalam pendidikan dan pekerjaan. Semua itu hanya mungkin terwujud jika perempuan ada di ruang perumus kebijakan, bukan hanya di panggung kampanye.

Pilkada juga penting. Kepala daerah yang sensitif terhadap isu perempuan biasanya lahir dari tekanan politik yang kuat, termasuk dari parlemen yang berani dan kritis. Jika parlemen diisi oleh perempuan yang solid dan berintegritas, maka kebijakan daerah akan lebih berpihak pada keadilan sosial, bukan sekadar proyek mercusuar.

Sudah saatnya perempuan berhenti menjadi pelengkap demokrasi. Demokrasi tanpa keterwakilan perempuan yang kuat adalah demokrasi pincang. Dalam Pilkada dan Pileg, perempuan harus bersatu, bukan untuk melawan laki-laki, tetapi untuk menyeimbangkan kekuasaan. Karena keadilan tidak akan turun dari langit—ia harus direbut, diperjuangkan, dan dijaga bersama.

Jika perempuan bersatu merebut parlemen, maka kebijakan akan lebih adil, program pemerintah akan lebih berempati, dan negara akan lebih manusiawi. Inilah saatnya perempuan tidak hanya memilih, tetapi dipilih dan menentukan arah negeri.