Notification

×

Iklan

FOTO KEGIATAN

Indeks Berita

Kuala Seupeng Sulubussala: Ketika Tanah Rakyat Dirampas, Desa Tinggal Nama

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:07 WIB Last Updated 2026-06-26T15:07:25Z

Di balik hamparan perkebunan yang luas, tersimpan kisah pilu yang jarang terdengar. Kuala Seupeng Sulubussala bukan sekadar nama sebuah desa, tetapi saksi sejarah kehidupan masyarakat yang pernah menggantungkan hidup pada tanah leluhurnya. Kini, bagi sebagian warga, yang tersisa hanyalah nama, sementara tanah yang menjadi sumber kehidupan telah berubah menjadi wilayah yang dikuasai perusahaan.
Bagi masyarakat, tanah bukan hanya aset ekonomi. Tanah adalah identitas, warisan leluhur, tempat membangun rumah, berkebun, dan mewariskan masa depan kepada anak cucu. Ketika tanah itu hilang, yang hilang bukan hanya penghasilan, tetapi juga sejarah, budaya, dan rasa memiliki terhadap kampung halaman.
Konflik agraria selalu menjadi persoalan yang rumit. Di satu sisi, investasi dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain, pembangunan tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat. Negara berdasarkan hukum wajib memastikan bahwa setiap penguasaan tanah dilakukan secara adil, transparan, dan menghormati hak masyarakat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Apabila benar terdapat tanah masyarakat yang dikuasai tanpa penyelesaian yang adil, maka persoalan itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Penyelesaian harus ditempuh melalui dialog, verifikasi data, dan mekanisme hukum yang berlaku, sehingga keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak.
Desa yang kehilangan tanah perlahan akan kehilangan masa depannya. Generasi muda terpaksa meninggalkan kampung karena tidak lagi memiliki ruang untuk bertani atau berkebun. Pada akhirnya, desa hanya menjadi nama dalam dokumen, sementara kehidupan masyarakatnya memudar.
Sudah saatnya semua pihak—pemerintah, perusahaan, dan masyarakat—membuka ruang dialog yang jujur dan bermartabat. Pembangunan tidak boleh dibangun di atas penderitaan rakyat. Kemajuan sejati adalah ketika investasi berjalan berdampingan dengan perlindungan hak masyarakat.
Kuala Seupeng Sulubussala mengingatkan kita bahwa desa tidak hanya terdiri dari hamparan tanah, tetapi juga dari sejarah, kehidupan, dan harapan warganya. Jangan sampai sebuah desa hanya dikenang lewat namanya, sementara tanah dan
 masa depannya telah hilang.

Penulis 

Kuala seupeng kota sulubussalam 
27 juli 2026