Notification

×

Iklan

FOTO KEGIATAN

Indeks Berita

Pejuangan Aceh Pasca Berakhirnya Dana Otonomi

Senin, 15 Juni 2026 | 11:26 WIB Last Updated 2026-06-15T04:26:36Z



Aceh sedang menuju sebuah persimpangan sejarah. Dalam beberapa tahun ke depan, Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang selama ini menjadi salah satu penopang pembangunan daerah akan berakhir. Pertanyaannya, apakah Aceh telah siap berdiri di atas kaki sendiri, atau justru akan menghadapi tantangan ekonomi dan politik yang lebih berat?
Selama hampir dua dekade pasca perdamaian, Dana Otsus menjadi instrumen penting untuk membangun infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program pemberdayaan masyarakat. Namun, tidak sedikit kritik yang menyebutkan bahwa dana yang begitu besar belum sepenuhnya menghasilkan kemandirian ekonomi yang kuat bagi rakyat Aceh.

Berakhirnya Otsus bukanlah akhir dari perjuangan Aceh. Justru inilah awal perjuangan baru. Jika dahulu perjuangan dilakukan dengan senjata dan diplomasi politik, maka hari ini perjuangan harus dilakukan melalui kecerdasan, inovasi, pendidikan, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Elite politik Aceh harus mulai meninggalkan pola pikir ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Sudah saatnya membangun sumber-sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan melalui penguatan sektor pertanian, perikanan, perkebunan, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Aceh memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi tanpa pengelolaan yang profesional, kekayaan itu tidak akan membawa kesejahteraan.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga harus menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan perdamaian Aceh. Revisi dan penguatan pelaksanaan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) perlu menjadi agenda bersama agar hak-hak Aceh yang lahir dari MoU Helsinki tetap terjaga. Perdamaian bukan hanya soal tidak adanya konflik, tetapi juga tentang hadirnya keadilan dan kesejahteraan.

Generasi muda Aceh juga memegang peran penting. Mereka tidak boleh hanya menjadi penonton dalam menentukan masa depan daerah. Anak-anak muda harus hadir sebagai penggerak perubahan, menciptakan lapangan kerja, mengawasi jalannya pemerintahan, dan menjaga nilai-nilai perdamaian yang telah diperjuangkan dengan mahal.

Pasca berakhirnya Otsus, Aceh membutuhkan persatuan yang lebih kuat. Tidak ada lagi ruang bagi politik yang hanya mengejar kekuasaan kelompok atau kepentingan pribadi. Yang dibutuhkan adalah politik gagasan, politik pembangunan, dan politik yang berpihak kepada rakyat.

Sejarah telah mengajarkan bahwa Aceh pernah menjadi bangsa yang besar karena mampu mengandalkan kekuatan rakyatnya sendiri. Semangat itulah yang harus dibangkitkan kembali. Otsus boleh berakhir, tetapi perjuangan untuk mewujudkan Aceh yang bermartabat, sejahtera, dan berkeadilan tidak boleh pernah selesai.

Aceh tidak membutuhkan ratapan setelah Otsus berakhir. Aceh membutuhkan keberanian untuk menata masa depan dengan kekuatan dan kemampuan sendiri.