Su’udzon—prasangka buruk—sering lahir bukan dari fakta, melainkan dari kegaduhan batin. Ia tumbuh ketika pikiran kehilangan disiplin, ketika emosi diberi kemudi tanpa rem kebijaksanaan. Dalam kehidupan sosial yang makin riuh oleh kabar sepihak, su’udzon menjelma petaka pemikiran: merusak nalar, mematahkan empati, dan mengoyak ikatan kemanusiaan.
Pada mulanya, su’udzon tampak sepele. Ia hadir sebagai bisik: “Mungkin dia begini,” “Jangan-jangan maksudnya begitu.” Namun bisik itu cepat berubah menjadi vonis. Tanpa tabayyun, tanpa verifikasi, pikiran mengunci kesimpulan. Di titik inilah akal kehilangan adabnya. Yang seharusnya bertanya, malah menghakimi. Yang seharusnya menimbang, malah menuding.
Petaka su’udzon tidak berhenti di kepala; ia merembes ke lisan dan tindakan. Lisan menjadi tajam, tindakan menjadi dingin. Hubungan yang semula hangat membeku oleh kecurigaan. Persahabatan retak bukan karena peristiwa besar, melainkan karena asumsi kecil yang dibiarkan membesar. Dalam skala masyarakat, su’udzon menyuburkan polarisasi—kita dan mereka—hingga kebenaran kalah oleh sentimen.
Lebih berbahaya lagi, su’udzon menipu pemiliknya. Ia memberi rasa puas semu, seolah-olah kita telah “tahu” segalanya. Padahal yang terjadi adalah penyederhanaan realitas.
Dunia dipersempit menjadi hitam-putih, benar-salah versi kita. Di sinilah pemikiran mandek. Orang berhenti belajar karena merasa sudah mengerti; berhenti mendengar karena merasa sudah benar.
Dalam tradisi moral dan agama, su’udzon diperingatkan bukan tanpa alasan. Prasangka buruk menggerus keadilan batin. Ia mematikan husnuzan—prasangka baik—yang menjadi fondasi kepercayaan sosial. Tanpa kepercayaan, kerja kolektif runtuh. Tanpa kerja kolektif, harapan tinggal slogan.
Di era digital, su’udzon menemukan lahan subur. Potongan video, judul provokatif, dan komentar emosional mempercepat lahirnya kesimpulan instan. Algoritma memperkuat apa yang ingin kita percaya, bukan apa yang perlu kita pahami. Akibatnya, pemikiran tidak lagi bergerak ke arah kebenaran, melainkan ke arah pembenaran.
Namun, mengkritik su’udzon bukan berarti menutup mata dari kehati-hatian. Ada beda tipis antara waspada dan berprasangka. Waspada bekerja dengan data, konteks, dan kesediaan menunda kesimpulan. Su’udzon bekerja dengan asumsi, generalisasi, dan ketergesaan. Yang pertama menjaga diri; yang kedua melukai orang lain.
Lalu, bagaimana menghindari petaka ini? Pertama, latih disiplin berpikir: pisahkan fakta dari tafsir. Tanyakan, “Apa yang benar-benar saya ketahui?” Kedua, biasakan tabayyun: verifikasi sebelum menilai.
Ketiga, rawat empati: ingat bahwa setiap orang membawa beban yang tidak selalu terlihat. Keempat, rendahkan hati intelektual: akui kemungkinan salah.
Husnuzan bukan sikap naif. Ia adalah keberanian memberi ruang bagi kebaikan sebelum menjatuhkan palu penghakiman. Ia menjaga pikiran tetap terbuka, hati tetap lapang, dan masyarakat tetap terhubung. Dalam dunia yang mudah curiga,
husnuzan adalah tindakan radikal—radikal dalam arti kembali ke akar kemanusiaan.
Akhirnya, su’udzon adalah cermin. Ia memantulkan kegelisahan kita sendiri. Jika kita ingin pikiran selamat dari petaka, mulailah dengan membersihkan cermin itu. Bukan dengan menutup mata dari realitas, tetapi dengan menata cara kita memaknainya. Sebab, pemikiran yang beradab adalah benteng terakhir dari keruntuhan moral—dan husnuzan adalah batunya yang paling kokoh.