Notification

×

Iklan

FOTO KEGIATAN

Indeks Berita

Radar buka Posko Perlindungan Hukum: Harapan Baru bagi Anak dan Perempuan Korban Kekerasan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:11 WIB Last Updated 2026-05-02T16:12:59Z

Di tengah realitas sosial yang masih menyisakan luka bagi banyak anak dan perempuan, kehadiran posko perlindungan hukum bukan sekadar inisiatif, melainkan kebutuhan mendesak. Langkah Kantor Hukum Radar membuka posko perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dan pelecehan patut dilihat sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada kelompok yang selama ini kerap terpinggirkan—baik secara hukum, sosial, maupun psikologis.

Kekerasan terhadap anak dan perempuan bukan lagi persoalan privat yang bisa disembunyikan di balik dinding rumah. Ia adalah kejahatan serius yang menyentuh ranah kemanusiaan, melanggar hukum, dan merusak masa depan generasi.

 Namun ironisnya, tidak sedikit korban yang memilih diam. Bukan karena tidak ingin melawan, tetapi karena takut, tidak tahu harus mengadu ke mana, atau merasa hukum tidak berpihak kepada mereka.
Di sinilah peran strategis posko perlindungan hukum menjadi sangat penting.

Posko ini bukan hanya tempat pengaduan. Ia harus menjadi ruang aman—tempat korban didengar tanpa dihakimi, didampingi tanpa syarat, dan diperjuangkan tanpa diskriminasi. Lebih dari itu, posko harus mampu menjembatani korban dengan proses hukum yang seringkali terasa rumit dan menakutkan. Pendampingan hukum, konsultasi psikologis, hingga advokasi sosial menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Langkah ini juga menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya menunggu laporan, tetapi harus aktif hadir di tengah masyarakat. Kantor hukum yang turun langsung membuka posko telah mematahkan stigma bahwa hukum hanya milik mereka yang kuat dan beruang.

 Sebaliknya, hukum harus menjadi pelindung bagi yang lemah dan tertindas.
Namun, keberhasilan posko ini tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan masyarakat menjadi kunci. Budaya menyalahkan korban harus dihentikan. Lingkungan harus menjadi bagian dari solusi, bukan justru memperparah trauma korban.
 Aparat penegak hukum juga dituntut responsif dan sensitif dalam menangani kasus kekerasan, agar tidak menambah penderitaan korban melalui proses yang tidak manusiawi.

Selain itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mendukung inisiatif seperti ini. Sinergi antara lembaga hukum, pemerintah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan akan memperkuat sistem perlindungan yang lebih komprehensif.

Kita tidak bisa lagi menunggu korban berikutnya untuk bergerak. Setiap langkah kecil menuju perlindungan adalah investasi besar bagi masa depan. Posko perlindungan hukum ini adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan—bahwa tidak ada lagi ruang bagi kekerasan untuk tumbuh tanpa perlawanan.

Pada akhirnya, ukuran sebuah masyarakat yang beradab bukan terletak pada seberapa maju infrastrukturnya, tetapi pada seberapa kuat ia melindungi yang paling rentan. Dan hari ini, melalui posko ini, harapan itu mulai menemukan jalannya.