Tidak ada doa yang lebih menenangkan bagi seorang anak selain doa yang lahir dari hati seorang ibu. Restu seorang ibu bukan sekadar ucapan, melainkan kekuatan yang mampu menguatkan langkah anak ketika membangun rumah tangga.
Setiap ibu tentu memiliki impian tentang pasangan terbaik bagi anaknya. Namun, seiring bertambahnya usia, anak juga memiliki hak untuk memilih seseorang yang diyakininya mampu menjadi teman hidup. Selama pilihan itu membawa kepada kebaikan, memiliki akhlak yang baik, bertanggung jawab, dan tidak bertentangan dengan nilai agama, maka berikanlah ruang bagi anak untuk menentukan masa depannya.
Pernikahan bukan tentang memenuhi keinginan orang lain, tetapi tentang dua insan yang akan hidup bersama, saling menguatkan, menghadapi ujian, dan membangun keluarga hingga akhir hayat. Karena itu, restu orang tua dan keyakinan anak seharusnya berjalan beriringan, bukan saling bertentangan.
Seorang ibu yang merestui pilihan anaknya telah menanamkan ketenangan dalam rumah tangga mereka. Sebaliknya, penolakan tanpa alasan yang kuat sering kali meninggalkan luka yang sulit sembuh, bahkan setelah pernikahan berlangsung.
Restu tidak berarti harus mengabaikan nasihat. Seorang ibu tetap berhak memberikan pertimbangan, mengingatkan jika ada kekurangan, dan membimbing anak agar tidak salah memilih. Namun pada akhirnya, keputusan hendaknya dilandasi musyawarah, kasih sayang, dan keikhlasan.
Semoga setiap ibu mampu menjadi sumber doa, bukan sumber kegelisahan. Dan semoga setiap anak tetap menjaga adab, menghormati orang tuanya, serta memohon restu dengan penuh kesabaran.
Karena rumah tangga yang dibangun dengan cinta, disertai ridha orang tua dan doa seorang ibu, memiliki harapan yang lebih besar untuk menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.