Pemusnahan ladang ganja seluas setengah hektare di Lembah Seulawah oleh Polres Aceh Besar patut diapresiasi sebagai langkah tegas penegakan hukum. Sekitar seribu batang ganja dicabut hingga ke akar—sebuah simbol bahwa negara masih hadir di wilayah-wilayah sunyi yang kerap luput dari pengawasan. Namun di balik keberhasilan ini, tersisa pertanyaan yang lebih besar: mengapa ladang-ladang ganja terus tumbuh di tanah yang sama, dari generasi ke generasi?
Kasus ini kembali menyingkap realitas pahit Aceh. Ganja bukan sekadar persoalan kriminal, melainkan masalah struktural yang berkelindan dengan kemiskinan, keterisolasian wilayah, dan minimnya alternatif ekonomi. Lembah Seulawah, dengan medan berat dan akses terbatas, telah lama menjadi ruang “aman” bagi praktik ilegal. Ketika negara datang hanya dengan operasi, tanpa keberlanjutan solusi, ladang yang dimusnahkan hari ini berpotensi tumbuh kembali esok hari.
Penangkapan JB dengan 30 kilogram ganja kering menunjukkan bahwa rantai peredaran narkotika tidak berhenti di ladang. Ada jaringan distribusi, ada pasar, dan ada permintaan yang terus hidup. Selama permintaan tetap ada, suplai akan mencari jalan. Maka pemberantasan tidak cukup dengan mencabut tanaman; ia harus memutus ekosistemnya.
Dari sisi moral dan sosial, ganja adalah racun yang menyamar sebagai “jalan pintas”. Ia menjanjikan uang cepat bagi petani, namun menyisakan kehancuran bagi generasi muda. Aceh, yang menjunjung nilai agama dan adat, seharusnya menjadi benteng moral. Ironisnya, justru di wilayah yang kuat identitas religiusnya, narkoba menemukan celah. Ini alarm keras bagi keluarga, dayah, dan lembaga pendidikan: pencegahan harus dimulai dari kesadaran nilai, bukan sekadar ketakutan pada hukuman.
Peran aparat penegak hukum tetap krusial. Komitmen Polres Aceh Besar perlu dijaga konsistensinya, termasuk transparansi penanganan perkara hingga ke pengadilan. Namun aparat tidak boleh berjalan sendiri. Pemerintah daerah harus hadir dengan program alternatif nyata: pertanian legal yang menguntungkan, akses pasar, infrastruktur jalan, dan pendampingan ekonomi. Tanpa itu, imbauan partisipasi masyarakat akan terdengar hampa.
Media juga memikul tanggung jawab. Pemberitaan perlu mendorong refleksi publik, bukan sekadar sensasi. Menyebut sumber dan fakta penting, tetapi lebih penting lagi membangun kesadaran bahwa narkoba adalah ancaman bersama—bukan hanya urusan polisi dan pelaku.
Pemusnahan ladang ganja di Lembah Seulawah adalah kemenangan taktis.
Namun perang melawan narkoba adalah maraton panjang. Ia menuntut sinergi hukum yang tegas, kebijakan ekonomi yang adil, pendidikan nilai yang hidup, dan partisipasi masyarakat yang berani bersuara. Jika tidak, ladang ganja akan terus berpindah tempat, sementara Aceh terus kehilangan masa depannya sedikit demi sedikit.