Notification

×

Iklan

FOTO KEGIATAN

Indeks Berita

“Izinkan Daku Poligami denganmu”

Sabtu, 10 Januari 2026 | 23:22 WIB Last Updated 2026-01-10T16:22:56Z
Kalimat itu terdengar sederhana, namun sesungguhnya berat. “Izinkan daku poligami denganmu” bukan sekadar permohonan; ia adalah pengakuan akan pilihan hidup yang akan mengubah banyak hal—perasaan, relasi, dan masa depan. Di baliknya, ada cinta yang diuji, ego yang dipertaruhkan, dan keadilan yang ditagih.
Permohonan ini tidak boleh lahir dari romantisasi atau dalih sepihak. Poligami bukan perpanjangan hak, melainkan penambahan tanggung jawab. 

Maka, izin yang diminta bukan sekadar kata “ya”, tetapi kesadaran yang utuh: tanpa paksaan, tanpa ketakutan kehilangan, tanpa tekanan ekonomi atau sosial. Izin yang tulus lahir dari pilihan yang bebas.

Jika izin itu diminta, kejujuran harus mendahuluinya. Jujur tentang niat, kesiapan mental, kemampuan ekonomi, dan konsekuensi yang akan ditanggung semua pihak. Jujur pula tentang risiko: cemburu yang nyata, waktu yang terbagi, dan keadilan yang tak hanya diukur dengan jadwal atau rupiah. Tanpa kejujuran, izin berubah menjadi jebakan emosional.

Lebih jauh, permohonan ini seharusnya dibarengi perlindungan hukum dan etika. Negara menetapkan syarat bukan untuk mempersulit, melainkan melindungi. Izin pengadilan, uji kemampuan, dan jaminan hak istri serta anak adalah pagar keadilan—agar keputusan besar tidak dibayar dengan penderitaan sunyi.

Ada pula dimensi empati yang tak boleh diabaikan. Izin yang diminta berarti kesediaan mendengar penolakan—tanpa memanipulasi perasaan atau mengancam perpisahan. Cinta yang dewasa menghormati batas. Jika izin tidak diberikan, kedewasaan diuji untuk menerima, bukan memaksa.

Pada akhirnya, “izinkan daku poligami denganmu” adalah cermin nilai. Ia indah hanya bila dibingkai oleh tanggung jawab, keadilan, dan keberanian menanggung konsekuensi. Tanpa itu, ia hanyalah kalimat yang membebani—bukan membahagiakan.