Apa yang Bisa Dilakukan Oknum di DPRK Pasca Banjir untuk Masyarakat
di Kabupaten Bireuen
Pertanyaan ini sesungguhnya sederhana, tetapi sangat menentukan:
setelah banjir surut, apakah wakil rakyat hanya menjadi penonton kebijakan, atau menjadi penggerak perubahan?
Sebagai lembaga representasi rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen sejatinya memiliki posisi strategis.
Masalahnya bukan pada kewenangan, melainkan pada kemauan politik.
Berikut hal konkret yang seharusnya bisa—dan wajib—dilakukan DPRK pasca banjir.
1. Mengunci anggaran pemulihan, bukan sekadar menyetujui APBK
Oknum DPRK tidak cukup hanya “menyetujui” APBK perubahan.
Mereka harus memastikan:
alokasi pemulihan pasca banjir benar-benar menjadi prioritas utama,
bukan sekadar sisa program rutin,
bukan pula tersisih oleh proyek yang tidak berhubungan langsung dengan penderitaan korban.
DPRK punya kuasa menekan TAPK dan eksekutif agar:
pemulihan korban ditempatkan di urutan pertama, bukan pelengkap.
2. Memaksa transparansi DTH dan bantuan lanjutan
Salah satu masalah terbesar korban pasca banjir adalah: data yang tidak jelas,
verifikasi yang berlarut,
dan bantuan yang tidak pasti.
DPRK seharusnya:
memanggil dinas teknis secara terbuka,
meminta daftar penerima DTH dan bantuan lanjutan,
serta membuka data itu kepada publik.
Bukan untuk mencari sensasi,
tetapi untuk mengakhiri kebingungan korban.
3. Menggunakan fungsi pengawasan, bukan sekadar kunjungan lapangan
Turun ke lokasi bencana itu penting.
Namun yang jauh lebih penting adalah:
apa yang terjadi setelah kunjungan itu?
Oknum DPRK harus berani:
memanggil kepala dinas yang lalai,
mengkritisi keterlambatan program,
dan menyampaikan temuan lapangan secara resmi dalam rapat kerja.
Jika kunjungan hanya berakhir di media sosial, maka fungsi pengawasan telah gagal.
4. Mengawal relokasi dan hunian aman, bukan hanya bantuan darurat
Pasca banjir, masalah terbesar bukan sembako.
Masalah terbesarnya adalah: apakah masyarakat akan tetap tinggal di wilayah rawan, atau benar-benar dipindahkan ke lokasi yang aman.
DPRK bisa dan harus:
mengawal rencana relokasi,
memastikan pengadaan lahan dan hunian masuk perencanaan daerah,
serta menolak proyek pemulihan yang hanya bersifat tambal sulam.
5. Mendorong audit kebijakan tata ruang dan lingkungan
Jika banjir terjadi berulang,
maka yang bermasalah bukan semata hujan.
DPRK perlu mendorong:
evaluasi tata ruang,
kebijakan alih fungsi lahan,
dan pembangunan di daerah rawan banjir.
Tanpa ini, pasca banjir hanya akan menjadi jeda menuju banjir berikutnya
.
6. Membuka ruang dengar pendapat khusus korban banjir
Selama ini, korban hampir tidak pernah benar-benar didengar secara resmi.
DPRK dapat membentuk:
forum dengar pendapat khusus korban banjir. Bukan perwakilan simbolik,
tetapi warga terdampak langsung.
Biarkan korban berbicara di ruang resmi wakil rakyat.
7. Berani berbeda dengan bupati bila kebijakan tidak berpihak
Inilah ujian terbesar DPRK.
Jika kebijakan eksekutif tidak memprioritaskan korban,
DPRK tidak boleh sekadar “ikut alur”.
Wakil rakyat bukan bawahan kepala daerah.
Mereka adalah wakil penderitaan rakyat.
Masyarakat Bireuen tidak sedang menuntut DPRK menjadi pahlawan.
Masyarakat hanya menuntut satu hal yang sangat wajar:agar wakil rakyat benar-benar berdiri di sisi korban,bukan berdiri nyaman di tengah kompromi kekuasaan.
Pasca banjir adalah momentum.
Jika oknum di DPRK Bireuen tetap pasif,
diam dalam rapat,dan jinak dalam pengawasan,maka yang gagal bukan hanya pemulihan.
Yang gagal adalah fungsi perwakilan itu sendiri.Dan rakyat berhak mencatatnya.