Oleh: Azhari
Sejarah Aceh tidak pernah jauh dari perjuangan tentang martabat, identitas, keadilan, dan masa depan rakyatnya. Salah satu nama yang melekat kuat dalam sejarah konflik Aceh adalah Teungku Abdullah Syafi’i, yang lebih dikenal sebagai Tgk Lah.
Abdullah Syafi’i lahir di Gampong Seuneubok Rawa, Kecamatan Peusangan, Bireuen, pada 12 Oktober 1947. Pemerintah Aceh kemudian memberikan gelar kehormatan Perkasa Alam kepadanya. Ia dikenal sebagai salah satu panglima penting Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Perjalanan hidupnya kemudian menjadi bagian dari sejarah panjang konflik bersenjata Aceh. Bagi pendukung perjuangan kemerdekaan Aceh pada masa itu, perjuangan Abdullah Syafi’i dipandang sebagai pengorbanan untuk cita-cita yang diyakininya. Namun bagi generasi sekarang, sejarah tersebut perlu dibaca secara utuh—bukan hanya dari sisi peperangan, tetapi juga dari sisi penderitaan masyarakat, kehilangan nyawa, dan mahalnya harga sebuah konflik.
Berjuang sampai akhir hayat
Pada 22 Januari 2002, Abdullah Syafi’i gugur dalam kontak senjata dengan aparat TNI di kawasan Jim-Jim/Cubo, Pidie Jaya. Ia gugur bersama istrinya, Cut Fatimah, serta dua pengawalnya. Mereka kemudian dimakamkan di kawasan Cubo pada 24 Januari 2002.
Peristiwa tersebut terjadi ketika konflik Aceh masih berlangsung dan jalan menuju perdamaian belum menemukan titik akhirnya.
Karena itu, nama Abdullah Syafi’i tidak dapat dilepaskan dari sejarah konflik Aceh. Ia merupakan figur yang bagi sebagian masyarakat dikenang sebagai simbol keteguhan terhadap cita-cita politik yang diperjuangkannya. Sejumlah catatan juga menggambarkan dirinya bukan hanya sebagai komandan, tetapi sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat dan mengajarkan ilmu agama kepada anak-anak di sekitar wilayahnya.
Pesan yang lebih besar daripada perang
Salah satu pesan yang sering dikaitkan dengan Abdullah Syafi’i sebelum wafat adalah agar kematiannya tidak menjadi alasan bagi orang lain untuk patah semangat. Dalam pemberitaan tahun 2002, ia juga menyatakan tidak menginginkan kedudukan apabila Aceh merdeka.
Di sinilah generasi muda Aceh perlu melihat sejarah dengan lebih dalam.
Perjuangan tidak selalu harus diwariskan dalam bentuk senjata. Perjuangan dapat diwariskan dalam bentuk ilmu, pendidikan, integritas, keberanian menyuarakan keadilan, menjaga identitas Aceh, dan membangun kesejahteraan rakyat.
Setelah MoU Helsinki 15 Agustus 2005, Aceh memasuki babak baru. Konflik bersenjata berakhir dan proses reintegrasi berlangsung.
Maka, generasi muda tidak boleh hanya mewarisi luka masa lalu. Generasi muda harus mewarisi semangat pengabdian.
Tatapan kepada generasi muda Aceh
Hari ini tantangan Aceh berbeda. Anak muda tidak lagi hanya berhadapan dengan konflik bersenjata, tetapi menghadapi kemiskinan, pengangguran, narkoba, degradasi moral, politik identitas, korupsi, ketimpangan, serta tantangan dunia digital.
Karena itu, jika sejarah Abdullah Syafi’i ingin dijadikan pelajaran, maka pesan terpentingnya adalah jangan pernah kehilangan keberanian untuk memperjuangkan Aceh, tetapi perjuangkan Aceh dengan cara yang sesuai dengan zaman dan menjunjung perdamaian.
Generasi muda Aceh harus berani belajar sejarah, tetapi tidak terjebak menjadi tawanan sejarah.
Kita boleh mengenang para pejuang yang telah gugur. Kita boleh menghormati pengorbanan mereka. Namun penghormatan terbaik bukanlah mengulang konflik, melainkan membangun Aceh yang adil, bermartabat, berilmu, sejahtera, dan mampu menentukan masa depannya melalui jalan damai dan konstitusional.
Aceh membutuhkan generasi yang berani seperti para pendahulunya, tetapi keberanian itu harus diarahkan untuk pendidikan, ekonomi, hukum, politik, kebudayaan, dan kesejahteraan rakyat.
Sejarah Abdullah Syafi’i akhirnya memberikan sebuah renungan: manusia boleh gugur, tetapi nilai perjuangan yang baik dapat terus hidup.
Dari Bireuen, tanah kelahiran Tgk Abdullah Syafi’i, kita belajar bahwa mencintai Aceh bukan hanya tentang mengingat masa lalu. Mencintai Aceh adalah berani mengambil tanggung jawab untuk masa depannya.
Pesan untuk generasi muda Aceh:
Jangan warisi peperangannya, warisi keberaniannya.
Jangan warisi lukanya, warisi keteguhannya.
Jangan hanya mengenang sejarahnya, tetapi jadilah bagian dari sejarah baru Aceh yang damai, adil, dan bermartabat.