Konflik Aceh telah meninggalkan luka panjang. Generasi sebelumnya telah merasakan kehilangan keluarga, hancurnya kehidupan, ketakutan, dan pahitnya perpisahan. Karena itu, ketika muncul kembali ketegangan dan konflik, pertanyaan yang seharusnya kita renungkan bukanlah siapa yang paling kuat, tetapi ke mana arah Aceh jika sejarah kembali berulang?
Jika konflik kembali terjadi, lalu suatu hari damai kembali dicapai, apa lagi nama damai itu? Apakah kita akan kembali membuat perjanjian baru, sementara luka lama belum sepenuhnya sembuh?
Pertanyaan ini bukan ajakan untuk berperang. Justru sebaliknya, ini adalah peringatan agar generasi Aceh tidak mengulangi kesalahan sejarah.
Damai bukan sekadar berhentinya suara senjata. Damai harus berarti adanya keadilan, kesejahteraan, penghormatan terhadap martabat rakyat, pendidikan yang terbuka, lapangan kerja bagi pemuda, serta pemerintahan yang mampu menyelesaikan persoalan rakyat tanpa kekerasan.
Aceh sudah pernah membayar harga yang sangat mahal untuk sebuah perdamaian. Jangan sampai generasi berikutnya kembali membayar harga yang sama hanya karena kegagalan kita menjaga keadilan dan kesejahteraan.
Jika perang terulang, jangan tanyakan siapa yang menang. Tanyakan siapa yang akan kehilangan.
Dan jika damai kembali datang, jangan hanya memberinya nama. Pastikan damai itu benar-benar menjadi rumah bagi seluruh rakyat Aceh.
Karena damai yang sejati bukan sekadar tidak adanya perang, tetapi adanya keadilan yang membuat perang tidak perlu terjadi lagi.