Dalam menjalani kisah kehidupan pasti Masalah tidak akan habis dan akan menemukan bermacam cara untuk berproses seperti taaruf
, tentunya kita tidak akan mengalami momen bahagia saja namun ada rintangan dan
hambatan yang penuh sabar dalam menjalani untuk memikat hati dalam ikatan halal
yang kita dambakan . Adakalanya kita dihadapkan dengan
segudang masalah untuk menyerah tidak mau bertahan baik sikap cuek,
tidak peduli dan peka, seolah di buat harus menyerah atas perjuangan yang di
jalankan.
Di untaian perjalanan keraguan dan menyerah
atas waktu kita jalani seolah buntu pemikiran untuk bertahan, seperti ada
yang menghalangi jalan cerita kisah taaruf ini. Namun agar supaya tetap
semangat meski diterjang masalah hati namun doa dan usaha agar semua jadi fakta
yang di impikan dalam ukhuwah dan hukum ALLAH SWT.
Diperjalanan banyak hal yang membuat kita sadar
bahwa tidak sama memiliki pasti beda rasa yang di miliki, taaruf saja
ada permasalahan
apapun yang sedang dihadapi dalam jiwa sabar dan serahkan pada alllah selalu
yang terbaik dan niat baik, jangan sampai apapun kondisi menyerah begitu saja di setiap
perjuangan. Ingatlah bahwa allah menciptakan masalah sepaket dengan pelajaran
yang bisa kita petik hikmahnya di masa depan apapun masalah kita harus pandai
dan lehai dalam menghadapi. Jadi, jangan merasa khawatir dan frustasi jika
tidak bisa menyelesaikan permasalahan taaruf walau seperti dalam duka.
Namun baik dan buruknya pasanganmu kalau bisa di bina ya
lanjutkan kalau memang tidak bisa harus di tinggalkan jangan ragu ambil
keputusan untuk pergi demi kebaikan,karena suatu yang di paksakan tidak akan baik, kalau niat
karena allah maka di dunia akan nyata baik pelayanan dan norma yang kita
ketahui untuk saling meraih ridha ALLAH SWT.
Maka doan saja di setiap waktu atas apapaun kondisi itulah
taqdir yang harus kita jalani, entah itu cobaan sebagai sumber kekuatan
untuk menyatakan perasaan, atau penghiburan saat mengalami patah hati dan
merasa sendiri tidak di peduli. Bisa juga sebagai penyemangat untuk menanti
datangnya ilmu diemudian hari.
Penulis
Azhari
Mahasiwa Hukum Keluarga