Notification

×

Iklan

FOTO KEGIATAN

Indeks Berita

Refleksi Pileg 2024 dan Uvaluasi Untuk Perbaikan di Masa Mendatang

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:42 WIB Last Updated 2025-02-26T02:42:58Z

Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Indonesia membawa sejumlah pelajaran penting dalam ranah politik yang dapat menjadi bahan refleksi dan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang. Berikut beberapa poin utama yang dapat diambil dari pelaksanaan Pileg 2024:

1. Partisipasi Pemilih Muda yang Signifikan

Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan peningkatan partisipasi pemilih muda (usia 17-24 tahun) menjadi 25% dari total pemilih. Hal ini menandakan kesadaran politik yang lebih tinggi di kalangan generasi muda, yang berpotensi mengubah peta politik Indonesia di masa depan. 

2. Representasi Perempuan dalam Legislatif

Jumlah calon legislatif perempuan pada Pileg 2024 meningkat sebesar 20% dibandingkan pemilu sebelumnya. Peningkatan ini mencerminkan upaya untuk mencapai kesetaraan gender dalam politik, meskipun tantangan terkait budaya dan struktur partai masih perlu diatasi. 

3. Dinamika Koalisi Partai Politik

Studi menunjukkan bahwa koalisi partai politik menjelang Pemilihan Presiden 2024 lebih berfokus pada perolehan kekuasaan daripada kesamaan ideologi atau platform kebijakan. Hal ini mengindikasikan pragmatisme politik yang dominan dalam pembentukan koalisi, yang dapat mempengaruhi stabilitas dan efektivitas pemerintahan. 

4. Rekrutmen Calon Legislatif oleh Partai Politik

Analisis terhadap proses rekrutmen calon anggota legislatif, seperti yang dilakukan oleh Partai Golkar di Kabupaten Bogor, menunjukkan bahwa mekanisme rekrutmen bersifat campuran antara pendekatan top-down dan bottom-up. Meskipun demikian, masih terdapat tantangan dalam memastikan transparansi dan objektivitas dalam seleksi calon. 

5. Pengaruh Dinasti Politik dalam Pemilu

Fenomena politik keluarga atau dinasti politik menjadi sorotan, terutama dengan keterlibatan anggota keluarga petahana dalam kontestasi politik. Hal ini menimbulkan perdebatan mengenai praktik demokrasi dan potensi konflik kepentingan dalam pemerintahan. 

6. Tantangan terhadap Institusi Demokrasi

Upaya untuk mengubah aturan pemilu, seperti penurunan batas usia calon, memicu protes publik dan dianggap sebagai upaya untuk mempertahankan kekuasaan oleh elit politik. Peristiwa ini menekankan pentingnya menjaga integritas institusi demokrasi dan supremasi hukum dalam proses politik. 

7. Kesiapan Penyelenggara Pemilu dalam Menghadapi Sengketa

KPU menyatakan kesiapan dalam menghadapi potensi sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan Pileg 2024. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu. 

Maka Pileg 2024 memberikan berbagai pelajaran berharga, mulai dari peningkatan partisipasi pemilih muda, representasi perempuan, dinamika koalisi partai, hingga tantangan terhadap institusi demokrasi. Evaluasi menyeluruh terhadap aspek-aspek ini penting untuk memperkuat proses demokrasi dan memastikan bahwa pemilu mendatang lebih inklusif, transparan, dan adil.

Penulis Azhari