Notification

×

Iklan

FOTO KEGIATAN

Indeks Berita

Refleksi Konflik Aceh dan Kepentingan Indonesia di Aceh

Jumat, 16 Mei 2025 | 17:02 WIB Last Updated 2025-05-16T10:02:32Z


Oleh:  Azhari 



Aceh, tanah ujung barat Nusantara, selama berabad-abad telah menjadi bagian penting dalam sejarah Indonesia, baik dalam konteks perdagangan, diplomasi, maupun perjuangan kemerdekaan. Namun, di balik catatan kejayaan itu, Aceh juga menyimpan luka yang dalam akibat konflik bersenjata yang berlangsung selama hampir tiga dekade. Konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia yang mencapai puncaknya pada tahun-tahun 1990-an hingga awal 2000-an, menjadi salah satu konflik bersenjata internal paling berdarah dalam sejarah republik ini.

Kini, dua dekade pasca-penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki tahun 2005, penting untuk merefleksikan kembali apa makna konflik itu bagi Aceh, bagaimana dampaknya terhadap Indonesia secara politik dan strategis, serta kepentingan apa yang sesungguhnya masih ditanamkan pemerintah pusat di bumi Serambi Mekkah ini.

Aceh: Dari Episentrum Perlawanan ke Simbol Integrasi

Sejarah Aceh adalah sejarah keteguhan. Sejak masa penjajahan Belanda, Aceh terkenal sebagai wilayah yang sulit ditundukkan. Ketika republik ini lahir, Aceh dengan cepat menyatakan dukungan, bahkan mengorbankan harta dan darah untuk mempertahankan Indonesia dari ancaman kolonialisme baru. Namun, sejarah mencatat, relasi Aceh dengan Jakarta tidak pernah sepenuhnya harmonis.

Ketegangan dimulai sejak pembatalan status Aceh sebagai daerah istimewa pada dekade 1950-an, yang memicu pemberontakan DI/TII di bawah Tgk. Daud Beureueh. Meskipun akhirnya damai, ketidakpuasan itu tidak benar-benar hilang, hingga akhirnya meletus kembali lewat gerakan Aceh Merdeka yang diproklamasikan Hasan Tiro pada 1976. Konflik ini bukan sekadar soal perbedaan pandangan politik, tetapi juga akumulasi kekecewaan akibat eksploitasi sumber daya alam Aceh, ketidakadilan distribusi pembangunan, dan marginalisasi budaya lokal.

Kepentingan Ekonomi dan Strategis Indonesia di Aceh

Pemerintah Indonesia tentu memiliki kepentingan besar mempertahankan Aceh sebagai bagian integral dari republik. Secara ekonomi, Aceh adalah kawasan kaya sumber daya alam. Sejak era Orde Baru, Aceh menjadi lumbung devisa lewat ladang gas Arun di Lhokseumawe, yang dalam puncaknya mampu menghasilkan miliaran dolar untuk negara. Namun, yang terjadi justru ketimpangan pembangunan, di mana hasil bumi Aceh mengalir ke pusat, sementara rakyatnya tetap bergulat dengan kemiskinan dan keterbelakangan.

Di sisi lain, posisi geografis Aceh yang sangat strategis di mulut Selat Malaka — salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia — menjadikan wilayah ini sangat penting secara geopolitik. Bagi Indonesia, kehilangan Aceh berarti membuka celah bagi kekuatan asing untuk bercokol di titik krusial tersebut. Inilah sebab utama mengapa sejak awal, pemerintah pusat tidak pernah rela melepaskan Aceh.

Namun sayangnya, alih-alih membangun komunikasi politik yang sehat, negara justru memilih jalan kekerasan militer untuk menjaga kepentingannya di Aceh. Pendekatan represif melalui operasi militer yang intensif sejak 1989 hingga 2005 terbukti tidak menyelesaikan masalah. Ribuan rakyat sipil menjadi korban. Kepercayaan rakyat Aceh terhadap negara runtuh. Dan yang lebih tragis, luka sosial budaya yang ditinggalkan masih terasa hingga hari ini.

MoU Helsinki: Damai yang Dinegosiasikan, Bukan Dicapai

Penandatanganan MoU Helsinki pasca-bencana tsunami 2004 menjadi titik balik yang monumental. Negara akhirnya mengakui bahwa penyelesaian konflik tak bisa dilakukan dengan senjata. Perjanjian ini memberikan ruang bagi Aceh untuk mengatur dirinya sendiri dalam bingkai otonomi khusus. Partai lokal diperbolehkan. Syariat Islam diakui. Dana Otonomi Khusus mengalir.

Namun, damai yang terjalin bukanlah damai yang tumbuh dari rasa saling percaya penuh. MoU Helsinki lebih merupakan kompromi politik. Negara tetap menanamkan kepentingannya di sektor-sektor strategis. Kekuasaan atas sumber daya alam tetap berada di bawah kontrol pusat melalui undang-undang turunan yang membatasi kewenangan Aceh. Bahkan, posisi strategis Aceh sebagai wilayah pertahanan di barat Indonesia tetap dijaga melalui kontrol militer yang tak sepenuhnya surut.

Realitas Hari Ini: Damai yang Ditinggalkan, Kepentingan yang Tetap Dijaga

Dua dekade berlalu, Aceh kini dihadapkan pada tantangan baru. Konflik bersenjata memang sudah usai, tetapi konflik sosial, ketimpangan ekonomi, dan pertarungan elit politik lokal justru semakin tajam. Dana Otonomi Khusus yang mestinya menjadi alat untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat Aceh, dalam banyak kasus justru menjadi bancakan elit-elit politik lokal.

Di sisi lain, pemerintah pusat tetap menjaga pengaruhnya secara halus. Lewat kontrol terhadap regulasi sumber daya alam, pembatasan kewenangan partai lokal di level nasional, serta dominasi perusahaan-perusahaan nasional di sektor strategis, Indonesia memastikan bahwa kepentingannya di Aceh tetap terjaga.

Masa Depan Aceh: Membangun Damai Sejati

Aceh harus mampu keluar dari jebakan masa lalu. Luka konflik yang panjang tidak boleh dijadikan alasan abadi untuk ketertinggalan. Generasi muda Aceh hari ini harus lebih cerdas membaca situasi, bahwa Aceh membutuhkan kepemimpinan yang berorientasi pada rakyat, bukan sekadar elit bekas pejuang yang menjadikan masa lalu sebagai alat politik.

Pemerintah Indonesia pun sudah saatnya memperlakukan Aceh bukan hanya sebagai wilayah strategis atau ladang sumber daya alam, melainkan sebagai mitra sejajar dalam membangun republik ini. Jakarta perlu menunjukkan kesungguhan dalam menyelesaikan masalah ketimpangan pembangunan dan ketidakadilan sosial di Aceh.

Penutup

Refleksi konflik Aceh bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi tentang membaca ulang relasi kekuasaan antara pusat dan daerah. Aceh mengajarkan kita bahwa kekerasan negara atas nama stabilitas tak pernah menyelesaikan persoalan. Damai hanya bisa tumbuh jika keadilan ditegakkan, jika hak-hak masyarakat dihormati, dan jika kepentingan negara tak selalu ditempatkan di atas kesejahteraan rakyatnya.

Kini, saatnya Aceh dan Indonesia berdamai secara sejati. Bukan hanya di atas kertas MoU, tetapi dalam praktik kebijakan yang adil, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Karena pada akhirnya, Aceh adalah Indonesia. Dan Indonesia, tanpa Aceh yang bermartabat, tak pernah akan lengkap.