Politik lokal di banyak daerah Indonesia, termasuk Aceh, kerap menyajikan dinamika yang tak pernah sepi dari drama. Salah satu episode menarik dalam setiap kontestasi Pilkada adalah keberadaan tim sukses (timses). Mereka adalah garda depan perjuangan, ujung tombak konsolidasi massa, pengatur strategi kampanye, bahkan tak jarang menjadi benteng terakhir yang memastikan suara rakyat sampai ke kotak suara.
Namun realitas politik kita juga mencatat, setelah kemenangan diraih dan pelantikan digelar megah, posisi timses kerap menjadi kabur. Sebagian di antara mereka yang dulu dipanggil ‘pejuang’ dan ‘panglima lapangan’, perlahan dilupakan. Mereka yang dulu dielu-elukan saat kampanye, kini hanya sekadar “kenalan lama” yang namanya sulit disebut dalam daftar prioritas kekuasaan.
Refleksi ini mencoba menyelami posisi timses pasca kemenangan, khususnya di mata oknum bupati pragmatis, yang menjadikan kekuasaan sebatas alat transaksi politik. Sebuah catatan untuk kita semua agar demokrasi lokal tak berhenti sebatas perebutan kekuasaan, tapi juga soal komitmen, etika, dan keberanian merawat solidaritas perjuangan.
Timses: Dari Garda Depan ke Belakang Panggung
Dalam Pilkada, timses adalah nyawa pergerakan. Mereka bergerak tanpa pamrih di awal, membela figur kandidat dengan sepenuh hati, membangun opini, menjaga suara, dan menghadapi berbagai tekanan di lapangan. Bahkan dalam kondisi sosial politik Aceh yang pasca konflik, menjadi timses kerap berhadapan dengan risiko tinggi: ancaman fisik, tekanan sosial, hingga stigmatisasi.
Namun ironisnya, begitu kemenangan diraih, suasana mulai berubah. Kantor bupati yang dulu terbuka bagi mereka saat kampanye, kini mulai berat untuk dimasuki. Rapat-rapat strategis tak lagi melibatkan timses. Orang-orang yang dulu setia mengawal suara di gampong, mulai merasa asing di ruang kekuasaan.
Ada adagium pahit yang beredar di kalangan timses:
"Timses itu seperti korek api, dibakar saat butuh, dibuang saat selesai."
Politik Patronase dan Budaya Balas Jasa di Aceh
Budaya politik Aceh yang masih kuat dengan patron-klienisme membuat relasi timses dan bupati pasca Pilkada seringkali berbasis balas jasa. Masalahnya, politik balas jasa ini tidak selalu berjalan adil. Hanya segelintir orang yang diberi posisi, itupun kerap berdasarkan loyalitas tanpa syarat, bukan kontribusi nyata atau kompetensi.
Dalam praktiknya, beberapa oknum bupati lebih memilih mengakomodir kepentingan elit lain yang dulunya oposisi, demi meredam suara politik pasca Pilkada. Sementara, timses militan yang dari awal ikut berjuang dibiarkan kecewa. Padahal, merekalah yang memahami denyut nadi masyarakat dan janji-janji politik yang pernah disampaikan.
Di sinilah ironi kekuasaan lokal terjadi:
Yang berjuang dikesampingkan, yang dulu berseberangan diberi tempat.
Harapan yang Tergadaikan: Ketika Janji Tinggal Cerita
Saat kampanye, janji-janji politik diumbar: akan mengakomodir semua pejuang, akan berbagi kursi jabatan, akan memberdayakan tim lapangan, dan seterusnya. Namun, realita tak selalu seindah retorika. Banyak timses yang akhirnya hanya mendapat “air mata kekalahan” meski sang calon sudah memenangkan kursi.
Bukan jabatan strategis yang diharapkan, tetapi setidaknya keterlibatan dalam proses pembangunan daerah. Bukan sekadar imbalan materi, tapi penghargaan atas loyalitas dan perjuangan. Sayangnya, tidak semua kepala daerah memiliki keberanian dan etika politik untuk menepati janji itu.
Kekecewaan yang Mengendap dan Ancaman Oposisi Baru
Kekecewaan timses yang tak diakomodir ini tidak berhenti sebagai keluhan. Dalam banyak kasus, kekecewaan itu menjelma jadi oposisi bayangan yang siap menyerang balik ketika momentum politik tiba. Mereka bisa menjadi oposisi moral, penyebar kritik di ruang publik, atau bahkan ikut membangun kekuatan baru untuk kontestasi berikutnya.
Sejarah politik lokal Aceh mencatat, beberapa kepala daerah tumbang di periode kedua atau dalam Pilkada berikutnya bukan karena kekuatan lawan politik semata, tapi karena ditinggalkan oleh orang-orang terdekatnya sendiri, termasuk timses yang dulu berjasa besar dalam kemenangan.
Etika Kekuasaan yang Ditinggalkan
Kemenangan seharusnya tak menghapus etika. Politik seharusnya bukan soal siapa mendapat apa, tapi bagaimana amanah dijalankan dan janji ditepati. Sayangnya, di tangan oknum bupati yang lebih mementingkan kekuasaan, etika itu kerap ditinggalkan.
Timses yang kritis dianggap pembangkang. Mereka yang mengingatkan soal janji kampanye disebut pengganggu. Kekuasaan dijalankan seperti perusahaan pribadi, bukan amanah rakyat. Jabatan publik dijadikan alat konsolidasi kelompok tertentu, sementara timses yang dulu berjuang dianggap usang.
Harapan Perubahan: Bangun Tradisi Politik Beretika
Aceh, dengan segala sejarah perjuangannya, semestinya menjadi teladan dalam membangun politik yang beretika. Politik yang menghargai perjuangan, menepati janji, dan melibatkan semua elemen pendukung dalam proses pembangunan.
Sudah saatnya pemimpin di Aceh berhenti melihat timses sebagai alat sekali pakai. Libatkan mereka dalam merumuskan kebijakan, beri ruang kritik, dan hargai kontribusi mereka. Karena di tangan merekalah kekuatan sosial terbangun, dan di pundak merekalah legitimasi kekuasaan bertahan.
Penutup
Refleksi ini ingin menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa kursi kekuasaan itu sementara. Kekuasaan yang dibangun tanpa loyalitas tim perjuangan akan rapuh. Timses yang diabaikan bisa menjadi kekuatan yang berbalik arah.
Bagi bupati terpilih, ingatlah:
Yang mengangkatmu bukan hanya suara rakyat, tapi juga keringat timses yang bertaruh nama dan harga diri di lapangan.
Jika kekuasaan diisi oleh lupa dan ingkar, maka masa depan kekuasaan itu tinggal menunggu waktu.
Azhari Pemerhati Politik Lokal dan Sosial Aceh