Bahasa adalah identitas. Sebuah bangsa dapat dikenali dari bahasanya, seperti Aceh yang sejak berabad-abad dikenal dengan Bahasa Aceh sebagai simbol peradaban, alat komunikasi adat, serta medium penyebaran Islam dan kebudayaan. Di masa Kesultanan Aceh Darussalam, Bahasa Aceh bahkan menjadi bahasa resmi dalam diplomasi, pendidikan dayah, dan hikayat-hikayat kesultanan.
Namun, sejak memasuki era modern, khususnya sejak tahun 2000 hingga kini, fenomena kemerosotan penggunaan Bahasa Aceh di kalangan generasi muda semakin nyata. Anak-anak Aceh di rumah, sekolah, hingga ruang publik lebih sering menggunakan Bahasa Indonesia, bahkan bahasa gaul luar Aceh. Ironisnya, sebagian dari mereka tidak lagi mampu memahami, apalagi bertutur dalam Bahasa Aceh.
Lantas, siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya bahasa ini dari lisan generasi muda? Apakah sekadar karena arus modernisasi, atau ada aktor-aktor sosial dan kelembagaan yang lalai merawatnya? Tulisan ini mencoba menelisik sebab, dampak, dan siapa yang semestinya bertanggung jawab atas krisis bahasa ini.
Bahasa Aceh dalam Sejarah Peradaban
Sejak dahulu, Bahasa Aceh bukan sekadar alat bicara, melainkan pengikat sosial, media hukum adat, alat pendidikan agama, dan wadah karya sastra. Hikayat, syair, petuah ulama, hingga dokumen hukum adat ditulis dan disampaikan dalam Bahasa Aceh.
Di meunasah dan dayah, Bahasa Aceh menjadi bahasa pengantar utama selain Bahasa Arab. Anak-anak Aceh diajari hikayat Iskandar Muda, kisah Sultanah Safiatuddin, hingga petuah Syiah Kuala dalam bahasa ibu mereka. Bahasa Aceh juga menjadi alat menjaga identitas di tengah kolonialisme Belanda.
Namun memasuki era reformasi dan modernisasi tahun 2000-an, status Bahasa Aceh mulai merosot. Media cetak dan siaran radio yang dulu aktif menggunakan Bahasa Aceh mulai berkurang. Generasi muda di perkotaan enggan menggunakan bahasa daerah. Ironisnya, di desa-desa pun mulai tergerus.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Orang Tua dan Keluarga
Peran utama menjaga bahasa ibu ada di rumah. Sejak tahun 2000, banyak orang tua Aceh yang lebih membiasakan anaknya berbahasa Indonesia dengan alasan takut kampungan, takut anak susah sekolah, atau karena sudah terbiasa meniru gaya bahasa televisi nasional. Keluarga sebagai benteng utama bahasa mulai lalai. -
Sekolah dan Dinas Pendidikan
Kurikulum muatan lokal Bahasa Aceh mulai terpinggirkan. Banyak sekolah tidak serius mengajarkan Bahasa Aceh, bahkan sebagian guru pun tak fasih lagi. Padahal, amanat Qanun Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat Aceh mengatur pentingnya bahasa daerah. -
Pemerintah Daerah dan Lembaga Adat
Sejak otonomi khusus Aceh 2005, pemerintah daerah seharusnya menjadikan Bahasa Aceh sebagai identitas resmi lokal. Sayangnya, lebih banyak program adat bersifat seremonial, tanpa program pelestarian bahasa yang nyata. Lembaga Wali Nanggroe, Majelis Adat Aceh, hingga Dinas Kebudayaan belum maksimal melakukan revitalisasi. -
Media dan Konten Digital
Televisi lokal, radio, dan media daring di Aceh lebih banyak menggunakan Bahasa Indonesia. Konten digital di media sosial nyaris tak memberi ruang bagi konten berbahasa Aceh yang edukatif dan menarik. Budaya populer generasi muda lebih didominasi bahasa luar Aceh. -
Kaum Muda Sendiri
Generasi muda juga ikut abai. Banyak di antara mereka merasa malu berbahasa Aceh di depan teman-teman, menganggap bahasa ibu ini kuno dan tak keren. Padahal tanpa sadar, mereka sedang memutus rantai identitas bangsanya sendiri.
Dampak Hilangnya Bahasa Aceh
Krisis bahasa ini bukan sekadar soal komunikasi, tapi berdampak besar terhadap keberlangsungan adat, budaya, dan identitas Aceh:
- Hilangnya hikayat dan petuah lisan yang hanya bisa dipahami dalam Bahasa Aceh.
- Melemahnya ikatan sosial di kampung, karena adat musyawarah dan upacara adat berlangsung dalam bahasa Indonesia.
- Pudarnya kearifan lokal yang selama ini diwariskan lewat Bahasa Aceh.
- Ancaman punahnya bahasa minoritas Aceh di masa depan.
Solusi yang Harus Dilakukan
Jika Aceh tidak ingin kehilangan jati dirinya, maka beberapa langkah mendesak harus ditempuh:
-
Gerakan Berbahasa Aceh di Rumah
Orang tua wajib kembali membiasakan anak-anak berbahasa Aceh sejak kecil. -
Reformasi Kurikulum Bahasa Aceh di Sekolah
Dinas Pendidikan harus serius memasukkan pelajaran Bahasa Aceh dengan metode menarik, bukan sekadar hafalan. -
Revitalisasi Media Berbahasa Aceh
Pemerintah harus mendorong media lokal menyajikan konten berbahasa Aceh secara aktif dan kreatif. -
Pelatihan Bahasa Aceh untuk Anak Muda
Dayah, komunitas adat, dan kampus perlu mengadakan pelatihan menulis dan bercerita dalam Bahasa Aceh. -
Peraturan Wajib Bahasa Aceh di Acara Adat dan Pemerintahan Gampong
Setiap acara adat wajib menggunakan Bahasa Aceh. Pemimpin kampung, imam meunasah, hingga perangkat mukim wajib memulai pidato dalam Bahasa Aceh.
Penutup
Bahasa Aceh adalah denyut nadi adat, syariat, dan kebudayaan bangsa Aceh. Bila generasi muda kehilangan bahasa ibu, maka tunggulah masa ketika Aceh tinggal nama, adat tinggal simbol, dan sejarah tinggal di buku usang.
Sejak tahun 2000 hingga kini, terlalu banyak pihak yang lalai dan abai. Kini saatnya kita bertanya dengan jujur:
“Siapa yang akan bertanggung jawab bila Bahasa Aceh benar-benar hilang di tangan kita?”
Kalau bukan kita yang memulai, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Azhari
Pemerhati Sosial Aceh