Facebook, yang semula diciptakan sebagai ruang silaturahmi, kini telah berubah wajah menjadi panggung politik, arena adu domba, bahkan pasar kata-kata yang diperjualbelikan. Di balik status dan komentar yang terlihat sederhana, tersimpan konsekuensi serius: jeratan UU ITE, keretakan sosial, dan hilangnya moralitas.
UU ITE: Antara Pelindung dan Jerat
UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lahir dengan semangat mulia: melindungi warga dari fitnah, penipuan, dan pencemaran nama baik di dunia maya. Namun dalam praktiknya, undang-undang ini sering dipersepsikan sebagai alat jerat yang bisa memenjarakan siapa saja hanya karena status Facebook atau komentar pedas.
Kebebasan berekspresi memang dijamin konstitusi, tapi kebebasan itu tidak pernah absolut. Di sinilah banyak orang tergelincir. Kata-kata yang lahir dari emosi sesaat dianggap wajar di dunia maya, padahal ia bisa dibaca aparat sebagai bukti hukum. Satu kalimat bisa mengubah jalan hidup seseorang.
Namun pertanyaannya, apakah cukup dengan hukum? Jika tidak disertai kesadaran etika, hukum hanya akan memadamkan api di permukaan, sementara bara kebencian tetap menyala di bawahnya.
Tanggung Jawab Moral dalam Kehidupan
Di atas hukum, ada yang lebih penting: tanggung jawab moral. Dunia digital bukanlah dunia tanpa aturan. Ia hanyalah cermin dari dunia nyata. Jika di dunia nyata kita malu mencaci orang di depan umum, kenapa di Facebook kita merasa bebas melakukannya?
Moral adalah pagar pertama sebelum hukum bekerja. Jika setiap individu sadar bahwa kata-kata bisa melukai, merusak, bahkan memecah belah, tentu jari akan lebih terkendali sebelum menekan tombol “posting”.
Tanpa moral, Facebook hanya akan jadi pasar kata-kata kosong: penuh hinaan, fitnah, dan pencitraan palsu.
Politik Adu Domba di Facebook
Salah satu petaka terbesar media sosial adalah ketika ia dijadikan alat politik adu domba. Facebook hari ini tidak hanya dipakai untuk silaturahmi, tapi juga untuk menghasut, memecah belah, dan menebar kebencian.
Isu agama, suku, bahkan keluarga dijadikan bahan bakar untuk memperuncing perbedaan. Rakyat kecil saling serang, saling lapor, bahkan saling benci, sementara elit politik di balik layar hanya duduk tenang memanen keuntungan.
Inilah wajah baru devide et impera—politik adu domba era digital—yang lebih berbahaya dari masa kolonial. Jika dulu rakyat dipecah karena keterbatasan informasi, kini mereka dipecah justru karena banjir informasi yang penuh racun.
Menjilat Demi Uang
Lebih menyedihkan lagi, media sosial juga menjadi panggung menjilat demi uang. Banyak akun rela menjual kata-kata mereka untuk memuja tokoh tertentu, membela mati-matian, bahkan mengaburkan kebenaran.
Bagi sebagian orang, kebenaran bisa dinegosiasikan, asal ada imbalan. Kata-kata tidak lagi lahir dari hati nurani, tapi dari kontrak dan amplop. Budaya ini menumbuhkan wajah masyarakat yang palsu: penuh pujian, tapi kosong dari kejujuran.
Penutup: Menjaga Kata, Menjaga Bangsa
Petaka kata di Facebook bukan sekadar soal UU ITE, tetapi soal moralitas bangsa. Hukum memang penting sebagai pagar, tapi tanpa kesadaran etika, pagar itu akan selalu dilompati.
Kita membutuhkan kesadaran baru: bahwa media sosial adalah ruang pendidikan, bukan medan pertempuran; bahwa kritik harus dilandasi etika, bukan kebencian; bahwa dukungan tidak boleh berubah menjadi penjilatan.
Jika kita gagal menjaga kata, maka Facebook akan terus menjadi penjara. Namun jika kita mampu mengendalikan diri, maka ia bisa menjadi ruang silaturahmi, dialog, bahkan jalan menuju peradaban digital yang lebih bermartabat.