Notification

×

Iklan

FOTO KEGIATAN

Indeks Berita

Ketika DPO Narkoba Hilang Setelah Persidangan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 22:42 WIB Last Updated 2026-01-10T15:42:49Z


Hilangnya seorang DPO narkoba setelah persidangan bukan sekadar kelalaian prosedural; ia adalah tamparan bagi akal sehat publik. Di titik ini, hukum tak hanya diuji, tetapi dipertanyakan. Bagaimana mungkin seorang yang telah berstatus buron, melewati proses persidangan, lalu lenyap begitu saja? Jika ini dianggap “insiden”, maka yang sesungguhnya hilang adalah kepercayaan.
Peristiwa semacam ini membuka ruang dugaan yang tak terelakkan. Publik akan bertanya: apakah pengawasan lemah, atau ada pembiaran? Apakah sistem pengamanan rapuh, ataukah sistemnya sengaja dibuat longgar? Dalam perkara narkoba—kejahatan terorganisir dengan uang dan jaringan—ketiadaan jawaban yang transparan hanya akan melahirkan kecurigaan berlapis.

Dampaknya jauh melampaui satu kasus. Pesan yang terbaca di masyarakat adalah ketidakadilan: pelaku besar bisa menghilang, sementara kurir kecil menanggung hukuman penuh. Ini mempertebal sinisme hukum—bahwa yang kuat bisa bernegosiasi, yang lemah hanya bisa menerima. Ketika keadilan terasa selektif, kepatuhan publik ikut runtuh.

Lebih berbahaya lagi, hilangnya DPO pascapersidangan merusak moral aparat yang bekerja jujur. Mereka yang berintegritas dipaksa menanggung beban reputasi sistem yang bocor. Tanpa perlindungan dan evaluasi menyeluruh, kejujuran menjadi mahal, sementara kompromi tampak “aman”.

Kasus ini menuntut respons yang tegas dan terbuka. Audit prosedur pengawalan dan penahanan harus dilakukan dan diumumkan. Rantai tanggung jawab perlu ditetapkan—siapa bertugas, siapa lalai, siapa harus menanggung konsekuensi. Kejaran aset dan jaringan harus dipercepat, agar “hilang orangnya” tidak berarti “hilang perkaranya”.

Lebih dari itu, pembenahan struktural mendesak: standar pengamanan persidangan untuk perkara berisiko tinggi, penggunaan teknologi pelacakan, dan koordinasi antarlembaga yang ketat. Tanpa reformasi, kasus serupa akan berulang—dan setiap pengulangan mengikis legitimasi hukum.

Pada akhirnya, perkara narkoba bukan hanya soal memenjarakan pelaku, tetapi menjaga marwah keadilan. Jika DPO bisa hilang setelah persidangan, maka yang lenyap bukan sekadar satu terdakwa—melainkan rasa percaya bahwa hukum benar-benar bekerja untuk semua.