Di setiap bencana, selalu ada dua jenis luka.
Yang pertama adalah luka karena alam.
Yang kedua—yang sering lebih menyakitkan—adalah luka karena kebijakan.
Di Aceh, luka kedua itu hari ini bernama DTH.
Dana tunggu hunian seharusnya menjadi jembatan kemanusiaan.
Ia lahir untuk menjaga martabat keluarga yang rumahnya hancur, tertimbun, atau hanyut oleh bencana.
Ia hadir agar korban tidak jatuh lebih dalam ke jurang kemiskinan dan keputusasaan.
Tetapi di tangan para pemimpin yang kehilangan empati,
DTH justru berubah menjadi simbol ketidakseriusan negara terhadap penderitaan rakyatnya.
Yang lebih menyedihkan:
korban bencana perlahan berubah menjadi korban kebijakan.
Mereka tidak meminta rumah mewah.
Mereka tidak menuntut istimewa.
Mereka hanya ingin:
kepastian,
kejelasan,
dan keberpihakan.
Namun yang mereka terima justru: janji yang berulang, data yang tak pernah final, verifikasi yang tak kunjung selesai, dan birokrasi yang terasa lebih sibuk melindungi prosedur daripada melindungi manusia.
Dari sudut pandang korban, DTH bukan sekadar uang.
DTH adalah: biaya bertahan hidup,
biaya menyekolahkan anak,
biaya menyewa tempat berteduh,
dan biaya menjaga kewarasan di tengah ketidakpastian.
Tetapi dari sudut pandang kekuasaan, DTH sering hanya dibaca sebagai: baris anggaran, dokumen administrasi, dan risiko politik.
Di titik inilah, para korban benar-benar “dikorbankan”.
Yang paling menyakitkan bukan keterlambatan.
Yang paling menyakitkan adalah perasaan: bahwa penderitaan mereka tidak cukup penting untuk dipercepat.
Bahwa suara mereka kalah oleh rapat-rapat yang bisa ditunda, oleh pejabat yang bisa berganti, oleh program lain yang lebih menguntungkan citra.
Ironisnya, hampir setiap pemimpin selalu datang ke lokasi bencana.
Mereka menatap puing-puing.
Mereka berjabat tangan.
Mereka berfoto.
Mereka berjanji.
Tetapi setelah kamera mati, yang tersisa di tenda-tenda dan rumah sewaan sempit itu bukan kehadiran negara, melainkan kesunyian.
Jika kita jujur, masalah DTH bukan sekadar soal anggaran.
Masalah DTH adalah soal keberpihakan.
Apakah pemerintah benar-benar menempatkan korban bencana sebagai prioritas utama?
Ataukah mereka hanya dijadikan angka laporan, sekadar bukti bahwa pemerintah “telah bekerja”?
Lebih berbahaya lagi, ketika lambannya DTH mulai dianggap normal.
Ketika penderitaan korban sudah tidak lagi mengundang rasa malu bagi penguasa.
Di situlah bencana sosial mulai terjadi.
Karena bencana yang sesungguhnya bukan hanya banjir, longsor, atau abrasi.
Bencana yang lebih dalam adalah: ketika negara perlahan kehilangan nurani.
Para pemimpin sering berbicara tentang pembangunan.
Tetapi izinkan kami bertanya dengan jujur:
pembangunan untuk siapa, jika korban bencana masih harus berjuang sendiri untuk sekadar bertahan hidup?
Apa arti jalan, gedung, dan proyek besar, jika manusia yang kehilangan rumahnya harus menunggu terlalu lama hanya untuk sebuah kepastian?
Korban bencana tidak membutuhkan pidato.
Mereka membutuhkan: keputusan yang cepat,
mekanisme yang sederhana,
dan pemimpin yang berani memotong kerumitan birokrasi demi kemanusiaan.
DTH seharusnya menjadi wajah kepedulian negara.
Namun hari ini, di mata banyak korban, DTH justru menjadi cermin: betapa mudahnya rakyat kecil dikalahkan oleh lambannya sistem dan dinginnya kekuasaan.
Aceh adalah tanah yang berkali-kali diuji oleh bencana.
Tetapi ujian terberat Aceh hari ini bukan hanya dari alam.
Ujian sesungguhnya adalah: apakah para pemimpinnya masih sanggup menempatkan korban sebagai manusia, bukan sekadar penerima bantuan.
Jika tidak, maka kita harus berani mengatakan dengan jujur:
bukan hanya alam yang telah melukai mereka,
tetapi para pemimpin—dengan kebijakan yang lamban—telah ikut mengorbankan mereka.