Di banyak tempat, kemiskinan bukan semata lahir dari keterbatasan anggaran. Ia lebih sering tumbuh subur di balik meja-meja birokrasi yang lamban, berbelit, dan jauh dari denyut kehidupan rakyat. Kita terlalu sering membicarakan pembangunan, tetapi lupa bahwa kunci paling awal dari semua kemajuan adalah satu hal yang sangat mendasar: birokrasi yang sehat.
Birokrasi sejatinya bukan penghalang, melainkan jembatan. Ia seharusnya memperpendek jarak antara kebijakan dan kebutuhan rakyat. Namun dalam praktiknya—termasuk di Aceh—birokrasi justru sering menjadi tembok tebal yang membuat rakyat harus memutar jauh hanya untuk mendapatkan haknya sendiri.
Ketika petani kesulitan mengakses bantuan, ketika sarjana menganggur terjebak dalam seleksi yang tidak transparan, ketika korban banjir menunggu hunian sementara tanpa kepastian, atau ketika UMKM kecil harus menyerah karena izin yang tak kunjung selesai—di situlah kita seharusnya jujur mengakui: masalah kita bukan sekadar kekurangan program, melainkan kegagalan sistem pelayanan.
Memperbaiki birokrasi bukan soal mengganti struktur, mengganti nama lembaga, atau memindahkan kursi jabatan. Ia adalah kerja sunyi untuk mengubah cara berpikir. Dari birokrasi yang merasa dilayani, menjadi birokrasi yang sadar dirinya adalah pelayan.
Dalam banyak tulisan reflektif tentang kepemimpinan Aceh, kita kerap menyinggung satu luka kolektif: pemimpin berbicara besar, tetapi rakyat menunggu kecil—menunggu surat, menunggu tanda tangan, menunggu verifikasi, menunggu realisasi. Waktu rakyat habis untuk menunggu, sementara waktu pejabat habis untuk rapat dan seremonial.
Inilah ironi birokrasi kita.
Kemajuan daerah tidak lahir dari pidato. Ia lahir dari proses yang rapi, cepat, adil, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Birokrasi yang baik bukan hanya efisien, tetapi juga berkeadilan. Ia memastikan bahwa akses terhadap layanan tidak ditentukan oleh kedekatan, keluarga, atau jaringan politik. Rakyat kecil tidak boleh kalah cepat dibanding orang yang punya “jalur belakang”.
Sayangnya, praktik patronase masih menjadi penyakit yang sulit disembuhkan. Aparatur tidak jarang lebih sibuk menjaga relasi kekuasaan daripada menjaga kualitas pelayanan. Akibatnya, birokrasi kehilangan wibawa moralnya. Ia tidak lagi dipandang sebagai alat negara, melainkan alat kepentingan.
Padahal, dalam konteks Aceh yang memiliki kekhususan hukum dan dana otonomi khusus, tanggung jawab birokrasi justru lebih besar. Dana dan kewenangan yang luas seharusnya menjadi kesempatan emas untuk menghadirkan pelayanan publik yang melompat jauh ke depan. Tetapi tanpa reformasi birokrasi yang serius, kekhususan itu hanya akan menjadi label—bukan kekuatan.
Birokrasi yang tidak diperbaiki akan melahirkan dua kerugian besar sekaligus.
Pertama, rusaknya kepercayaan rakyat.
Ketika pengurusan sederhana terasa rumit, ketika pengaduan tidak ditindaklanjuti, ketika laporan publik berhenti di meja disposisi, rakyat perlahan belajar satu hal yang berbahaya: negara tidak perlu diharapkan. Dan ketika kepercayaan runtuh, pembangunan kehilangan fondasi sosialnya.
Kedua, matinya energi generasi muda.
Anak-anak muda Aceh—yang hari ini Bang Azhari banyak suarakan dalam refleksi tentang sarjana pengangguran dan masa depan daerah—bukan kekurangan ide. Mereka kekurangan sistem yang membuka ruang. Birokrasi yang kaku, tertutup, dan alergi terhadap inovasi membuat gagasan muda tidak pernah sempat menjadi kebijakan.
Reformasi birokrasi seharusnya dimulai dari tiga keberanian.
Pertama, keberanian memangkas prosedur yang tidak relevan.
Banyak aturan dibuat bukan untuk melindungi pelayanan, tetapi untuk melindungi kenyamanan sistem lama. Jika satu pelayanan bisa selesai dalam dua tahapan, mengapa harus dipaksakan menjadi tujuh meja dan lima paraf?
Kedua, keberanian menegakkan integritas aparatur.
Tidak ada digitalisasi yang bisa menutupi mentalitas koruptif. Sistem secanggih apa pun akan lumpuh bila orang-orang di dalamnya masih memandang jabatan sebagai ladang keuntungan pribadi.
Ketiga, keberanian membuka ruang partisipasi rakyat.
Birokrasi tidak boleh alergi terhadap kritik. Justru dari suara lapanganlah kita bisa membaca apakah kebijakan benar-benar bekerja atau hanya indah di atas kertas.
Dalam konteks kesejahteraan, birokrasi adalah pintu pertama. Program sosial, bantuan usaha, layanan kesehatan, pendidikan, perumahan, hingga penanganan pasca bencana—semuanya bertemu rakyat melalui birokrasi. Jika pintu ini macet, maka seluruh agenda kesejahteraan akan terhambat.
Rakyat tidak menuntut birokrasi yang sempurna. Mereka hanya menginginkan birokrasi yang jujur, cepat, dan manusiawi.
Manusiawi, karena di balik setiap berkas ada kehidupan.
Di balik setiap proposal ada harapan keluarga.
Di balik setiap surat permohonan ada masa depan anak-anak.
Maka, memperbaiki birokrasi bukan sekadar agenda teknokratis. Ia adalah kerja moral. Ia adalah upaya mengembalikan makna kekuasaan sebagai amanah, bukan sebagai jarak.
Jika hari ini kita sungguh-sungguh ingin bicara tentang kemajuan dan kesejahteraan rakyat Aceh, maka pertanyaan paling jujur bukanlah: berapa banyak program baru yang akan kita luncurkan?Melainkan:
apakah birokrasi kita sudah cukup berani berubah, agar rakyat tidak lagi dipaksa bersabar di lorong-lorong pelayanan yang tak kunjung selesai? Karena sejatinya, kemajuan tidak lahir dari bangunan megah kantor pemerintahan. Ia lahir ketika rakyat pulang dari kantor itu dengan senyum—karena urusannya selesai, haknya terpenuhi, dan martabatnya dihormati.